Connect with us

HEADLINE

Tabrak Lari Mobil Double Cabin di Martapura, Pengemudi Anak 13 Tahun, Polisi Kembalikan ke Orangtua

Diterbitkan

pada

Mobil double cabin yang Triton yang dikemudikan RAS terhenti setelah menabrak pohon, Sabtu (16/7/2022) malam. Foto: polresbanjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pengemudi ugal-ugalan mobil double cabin Mitsubishi Triton KT 8377 KH berhasil diamankan ke kantor polisi usai lakukan tabrak lagi di beberapa lokasi di Martapura, Sabtu (16/7/2022) malam.

Mobil berwarna putih yang dikemudikan RAS anak laki-laki masih berusia 13, sekira pukul 20.15 Wita menabrak sepeda motor Honda Scoopy DA 6882 KZ yang dikemudikan oleh Muhammad Alwie (22).

Korban mahasiswa asal Desa Tandui RT 003 Rw 002, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, dirawat di RSUD Ratu Zalecha Martapurat karena mengalami luka patah pada tangan kanan dan luka lecet pada kaki kiri.

Mobil double cabin yang Triton yang dikemudikan RAS terhenti setelah menabrak pohon, Sabtu (16/7/2022) malam. Foto: polresbanjar

 

 

Baca juga: Diduga Tabrak Lari Tiga Lokasi di Martapura, Pengemudi Mitsubishi Strada Nyaris Diamuk Massa di Banjarbaru

Disebutkan Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji, kronologi kejadian tabrak lari bermula saat mobil Mitsubishi Triton yang dikemudikan RAS bergerak dari arah Martapura menuju Banjarbaru.

Kemudian saat di Jalan A Yani Km 38, Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, menyenggol Alwie yang tengah mengendarai Honda Scoopy yang dikemudikannya.

“Kemudian pengemudi Mitsubishi Triton meninggalkan TKP untuk lari menuju arah Sungai Ulin (tabrak lari) dan kemudian mobil tersebut terhenti karena menabrak pohon di kiri jalan,” ungkap Iptu Suwarji saat dihubungi Kanalkalimantan.com, Minggu (17/7/2022) pagi.

Korban laka mobil Mitsubishi Triton Muhammad Alwie (22) warga Desa Tandui RT 003 RW 002 Kecamatan Tapin Selatan, Tapin saat dirawat RSUD Ratu Zalecha Martapura. Foto: polresbanjar

Adapun saat di tempat kejadian kecelakaan, RAS sempat mencoba kabur ke arah Banjarbaru, namun terhenti di Jalan Ir PM Noor, Kelurahan Sungai Ulin, karena mengalami patah shockbreaker ban depan sebelah kiri. Dirinya pun nyaris diamuk massa.

Setelah diamankan warga ke Polres Banjar, sang pengemudi itu baru diketahui masih anak di bawah umur, kepolisian pun langsung memanggil orangtua untuk meminta pertanggungajawaban seraya memberikan edukasi tentang aturan berlalu lintas.

“Mengingat masih dibawah umur, kami hanya beri edukasi pemahaman terkait aturan berlalu lintas, kemudian dikembalikan kepada orangtuanya dan orangtuanya bertanggungjawab terhadap korban,” ujarnya

Baca juga: Laka di Jalan Sutoyo Banjarmasin Renggut Nyawa Lelaki Asal Jateng

Sementara itu barang bukti sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Banjar.

“Untuk korban telah mendapat perawatan di RS Ratu Zalecha, sedangkan barang bukti mobil Triton diamankan di Unit Laka Lantas Satlantas Polres Banjar,” tutup Suwarji. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->