Kabupaten Banjar
Serahkan Penilaian Kerja, Saidi Mansyur Harapkan Komitmen Kepala Perangkat Daerah Layani Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyerahkan secara simbolis Perjanjian Kinerja ( PK ) Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Tahun 2024, di Mahligai Sultan Adam Lt II Martapura, Senin (29/1/2024) pagi.
Dia menekankan, Perjanjian Kinerja ini bukanlah semata mata formalitas, melainkan sebuah komitmen bersama guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Banjar
“Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi nomor 53 Tahun 2014 bahwa perjanjian kinerja menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” terang Saidi.
Baca juga:Â Banyak Syarat Pelaporan, APK Melanggar Aturan di Banjarbaru Tak Bisa DitertibkanÂ
Perjanjian kinerja yang diserahkan, jelas dia, mengandung nilai-nilai penting seperti akuntabilitas, transparansi dan integritas.
Melalui perjanjian ini, Saidi berharap dapat mengukur dan menilai kinerja para kepala perangkat daerah, sekaligus memberikan arahan dan dukungan agar mereka dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Baca juga:Â Revitalisasi Taman Satwa Jahri Saleh Banjarmasin Terancam Gagal
“Mari kita jadikan momen ini sebagai titik awal membangun sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas tugas pemerintahan kita harus senantiasa merangkul partisipasi aktif dari masyarakat, peran serta mereka bukan hanya penerima pelayanan tetapi juga sebagai mitra pembangunan,” ajak Saidi.
Baca juga:Â Hemat Biaya Waktu, Dinas Perpustakaan HSU Dorong Penggunaan Arsip Digital
Adapun perjanjian kinerja kepala perangkat daerah sendiri ditetapkan dan ditandatangani secara elektronik pada 11 Januari 2024 yang lalu. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
