Kabupaten Banjar
Sengketa Pilkada Banjar Berakhir, Saidi Ucapkan Rasa Syukur
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -Â Dihentikannya sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) paslon bupati dan wabup Banjar nomor urut 3, H Rusli dan HM Fadhlan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/2/2021) disambut sukacita kubu MANIS, paslon nomor urut 1, H Saidi Mansyur dan Habib Idrus.
Menanggapi hal itu, H Saidi Mansyur, tentu mengucapkan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, terkait sengketa pilkada 2020 di Kabupaten Banjar telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi RI pada hari ini. Berdasar amar putusan MK RI dalam Eksepsi dan Pokok Pembahasan dan dengan ketentuan aturan yang berlaku, hasilnya pun positif bagi kami pasangan MANIS No Urut 1 pada Pilkada serentak kemarin,” ujar Saidi.
Hal yang baik ini, tegas dia, tentu saja berkat doa serta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Banjar.
“Berkat doa dan dukungan pia sebarataan selama ini. Ulun pun mengajak semua, mari kita kembali rapatkan barisan, lepaskan semua kepentingan, hilangkan euforia politik, kembali satu tujuan demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Banjar,” imbau dia. (kanalkalimantan.com/dhani)
Editor : Dhani




