Kabupaten Tanah Bumbu
Sekda Ambo Berharap Perda BUMDes Mampu jadi Roda Perekonomian Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Dua buah Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) yakni Raperda Badan Usaha Milik Desa dan Pelayanan Kesehatan Swasta disetujui dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (28/11/2022).
Pengambilan keputusan tersebut dihadiri Sekda Tanbu H Ambo Sakka mewakili Bupati HM Zairullah Azhar. Dalam sambutannya, Sekda Ambo berharap Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu tentang Badan Usaha Milik Desa dan Pelayanan Kesehatan Swasta mampu berkomitmen untuk mengembangkan BUMDes menjadi roda perekonomian.
“Tanah Bumbu ada sebanyak 8 perbankan yang siap membantu pendanaan. Jika Perda ini terjadi, maka tak hanya daerah yang begitu kaya dan maju, namun juga angka kemiskinan dan pengangguran tinggi akan terjawab oleh Perda ini,†katanya.
Sekda meyakini, jika BUMDes diberdayakan maka desa tersebut pasti maju.
Baca juga : Tri Suaka Salut Kekeluargaan yang Terbangun di Lapas Kotabaru
Sementara Raperda inisiatif terkait pelayanan kesehatan swasta, dapat mengontrol dan mengawasi, sehingga Perda ini memungkingkan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih insentif.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus, serta turut hadir Pimpinan SKPD, Pimpinan Perusahaan, Direktur Radio Swara Bersujud, Direktur PJU, Kemenag, Kepala Lapas Kelas III Batulicin yang diwakili, Staf Ahli Bupati, Asisten Bupati dan tamu undangan lainnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : cell
