Kota Palangkaraya
SAH! Pemko Palangka Raya Teken MoU Mal Pelayanan Publik dengan Kemenpan RB.

KANALKALIMANTANCOM, PALANGKARAYA – Pemko Palangka Raya melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan (MoU) Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (2/3/2021).
“Sekda yang mewakili melakukan penandatanganan hari ini di Jakarta,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
Nantinya, MPP ini akan diresmikan secara langsung Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo dan sekaligus melakukan launching.
Palangka Raya bersama kabupaten/kota terpilih yang menyelenggarakan MPP tersebut secara langsung akan diresmikan.
MoU tersebut sebagai komitmen kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD 2021, sehingga dapat mendorong dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional dan tindaklanjut pembentukan MPP.
Dalam pemulihan ekonomi, berkomitmen agar perekonomian masyarakat Kota Palangkaraya dapat kembali stabil, dengan memberikan sarana dan prasarana serta memaksimalkan investor.
“Ini adalah bentuk keseriusan Pemko Palangkaraya dalam memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/tri)
Editor : Cell
