Kota Palangkaraya
Polresta Palangkaraya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA — Kejaksaan Negeri Palangkaraya bersama Polresta Palangkaraya dan Polda Kalteng, melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palangkaraya, Kamis (1/7/2021).
Wakasat Resnarkoba Polresta Palangkaraya Iptu Harno mengatakan,
barang bukti tersebut merupakan penyelesaian terhadap beberapa tindak pidana. Di antaranya narkotika, elekronik, senjata tajam, merkuri dan obat-obatan ilegal.
“Pemusnahan dilakukan pada barang-barang bukit perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Baca juga:Â Buntut Aksi #Save KPK, BEM se-Kalsel Sampaikan Mosi Tak Percaya pada Ketua DPRD Kalsel
Ia menegaskan kegiatan itu salah satu bentuk penanganan serta keseriusan memberantas narkotika maupun perkara tindak pidana lainnya.
Setelah pemusnahan, dilanjutkan penyerahan secara simbolis barang bukti merkuri kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya serta penandatanganan berita acara. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter: tri
Editor: cell




