Connect with us

Dishut Prov Kalsel

Persiapkan Data Penerimaan PSDH dan DR, Dishut Gelar Rekonsiliasi PNBP Sektor Kehutanan

Diterbitkan

pada

Dishut Kalsel rekonsiliasi PNBP Sektor Kehutanan Triwulan III dan IV tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat rekonsiliasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sektor Kehutanan Triwulan III dan IV tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022, Rabu (30/11/2022).

Rapat rekonsiliasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Dishut Kinta Ambarasti dan dihadiri oleh perwakilan dari KPH lingkup Dishutprov Kalsel, Pimpinan PBPH dan PPKH atau yang mewakili lingkup Provinsi Kalimantan Selatan selaku wajib bayar.

Baca juga: Saat Demonstran Ingin jadi Jarvis, Bisa ‘Freestyle’ di Kantor Gubernur Kalsel

 

 

Dalam rapat tersebut dilakukan diskusi, arahan, dan pembahasan rekonsiliasi PNBP triwulan III dan IV tahun 2022, berkenaan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor: 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (khususnya PNBP Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan).

Selanjutnya, hasil rapat rekonsiliasi ini nantinya akan disampaikan pada rekonsiliasi antara Dinas Kehutanan Provinsi dengan Biro Keuangan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tindak lanjut. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter: al
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->