Kanal
Perpanjang Resertifikasi PHPL, PT Sindo Lumber Gelar Konsultasi Publik

BUNTOK, PT Sindo Lumber melaksanakan konsultasi publik terkait Resertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), di Aula Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Rabu (31/7).
Wakil GM PT Sindo Lumber H Supri Muyono mengatakan, tujuan utama konsultasi publik ini, terkait perpanjangan sertifikasi PHPL PT Sindo Lumber, yang mana setiap 5 tahun sekali dilakukan proses perpanjangan sertifikasinya. “Jadi tahun ini kita melakukan perpanjangan sertifikasi PHPL untuk jangka 5 tahun ke depan,†kata Supri kepada Kanalkalimantan.com, usai acara.
Ia juga mengatakan, adapun tujuan dari konsultasi publik ini untuk meminta masukan saran dan pendapat demi kebaikan dan kelestarian terkait untuk sertifikasi PHPL pada PT Sindo Lumber ini.
Masih kata Supri, adapun saran dan pendapat ini dilakukan pada konsultasi publik oleh tim Auditor indefenden dari PT Transtra Permada dan juga dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Barsel dan beberapa unsur terkait dalam wilayah kerja PT Sindo Lumber. “Jadi pada konsultasi publik terkait sertifikasi PHPL kita, semua akan di bahas demi kebaikan dan kelangsungan bersama dalam ruang lingkup kerja PT Sindo Lumber,†jelasnya.
Di tempat yang sama Camat GBA Akhmad Hidayatan Nor berharap perusahan terkait dalam melaksanakan konsultasi publik ini masih bisa eksis untuk 5 tahun ke depan. Karena selama beroperasi di wilayah GBA ini sangat terasa dampaknya positifnya untuk masyarakat.
“Artinya kita sangat mendukung dengan keberadaan PT Sindo Lumber ini, karena selama beroperasi terlihat jelas dalam memberikan epek posotif. Baik dari segi bantuan CSR nya dan daya serap dalam menampung karyawan untuk perusahaan tersebut yang masih bisa memberdayakan warga lokal,†katanya singkat.(digdo)
Editor:Chell
