Kabupaten Banjar
Pentingnya Akta Kelahiran

KANALKALIMANTAN.COM – Perlu kita ketahui bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan bahwa Dokumen Kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar Azwar, SH MSi mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus dan membuat dokumen kependudukan, KTP Elektronik dan dokumen akta kelahiran.
