Connect with us

PUPR PROV KALSEL

Pemprov Kalsel Ekspose Pembangunan Jembatan Pulau Laut

Diterbitkan

pada

Rapat teknis dalam rangka keberlanjutan pembangunan Jembatan Pulau Laut yang digelar Dinas PUPR Kalsel. Foto: MC Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat teknis dalam rangka keberlanjutan pembangunan Jembatan Pulau Laut bersama Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru dan Tanahbumbu di ruang rapat Kantor PUPR Kalsel, Banjarbaru.

Kegiatan yang digelar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan itu dilaksanakan Selasa (23/7/2024) siang.

Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Ir H Ahmad Solhan ST, MT melalui Kepala Seksi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan, Dedi Hidayat mengatakan dalam ekspose pembangunan Jembatan Pulau Laut disampaikan seluruh desain baik dari konstruksi sampai pada desain akhir.

Baca juga: KH Masdar Berpulang, Bupati dan Wabup Banjar Kenang Sosok Almarhum

”Karena ada perubahan-perubahan seperti klierensnya dari 40 meter ke 30 meter, juga terkait barang dengan pelaksanaan. Jadi secara desain akan lebih dilengkapi lagi dan nanti akan disampaikan dilaporan akhir detailnya,” ujar Dedi.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 5 miliar dengan melibatkan para tenaga ahli dari pusat untuk mendukung pembangunan jembatan dan agar sesuai dengan standar serta prosedur kementerian dan kemudahan di lapangan.

”Setelah ini, kita sudah kontrak pelaksana untuk jembatan pendekat, dari Batulicin 300 meter, dan Kotabaru 400 meter dengan lantai. Ini sebagai acuan untuk pelaksanaan ke depannya,” ucap dia.

Baca juga: Harga Minyakita di Banjarbaru Lebihi HET, Stok Susah Diperoleh

Dedi menambahkan, proses pembangunan jembatan pendekat tersebut lumayan panjang dan bertahap sehingga perencanaan ini juga akan masuk ke Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) terlebih dahulu terutama untuk bentang utamanya sepanjang lebar 200 x 30 meter.

”Itu yang harus kita konsultasikan dan meminta persetujuan di KKJTJ, ketika itu sampai selesai desain ini bisa menjadi acuan utama dalam pembangunan, tinggal bagaimana lagi sistem pendanaan untuk membackup perencanaan sesuai dengan rencana yang terimplementasi dengan bangunannya,” imbuh dia.

Dedi mengungkapkan, secara desain yang sudah ada sejak tahun 2014-2015, kemudian pihaknya melakukan review ulang dikarenakan ada perubahan dimensi dalam ketinggian klierens dan mendapat surat Dirjen Perhubungan Laut dari Kementerian Perhubungan terkait diperbolehkannya 30 meter dari tinggi air tertinggi.

Baca juga: 5 Kebiasaan yang Perlu Diajarkan ke Anak Sedari Kecil

”Jadi itu memungkinkan untuk kita desain ulang sehingga dulu mungkin cukup tinggi dan bentang utamanya sudah tidak sepanjang yang dulu.

Kitapun telah melakukan  investigasi lagi terkait kondisi tanah dan tinggi permukaan serta pasang surut air laut dan tidak banyak perubahan,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/MCKalsel/kk)

Reporter : kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->