Kota Banjarbaru
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sembilan partai politik (Parpol) pemegang kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mendapatkan dana bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Banjarbaru.
Perwakilan parpol ini melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima dana bantuan bersama jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banjarbaru, di aula Gawi Sabarataan, Jumat (22/11/2024) siang.
Kepala Bakesbangpol Kota Banjarbaru Rizana Mirza mengatakan, dana bantuan keuangan itu disalurkan sebanyak dua tahap.
Di mana, bantuan keuangan parpol tahap pertama diberikan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Banjarbaru hasil Pemilu 2019.
Baca juga:Â KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
“Tahap pertama yaitu parpol yang memiliki kursi di DPRD hasil dari Pemilu 2019 sebesar Rp1,203 miliar,†kata Rizana Mirza.
Bantuan keuangan parpol tahap kedua diberikan kepada parpol di DPRD Banjarbaru hasil Pemilu 2024 dengan nominal sebesar Rp475,3 juta.

Kepala Bakesbangpol Kota Banjarbaru Rizana Mirza. Foto : wanda
Bantuan keuangan parpol tahap pertama sendiri, bersumber pada APBD Banjarbaru 2024. Sementara, bantuan keuangan parpol tahap kedua bersumber pada APBD Perubahan 2024.
Baca juga:Â Diserang Secara Personal, H Saidi Mansyur Tunjukkan Kedewasaan pada Debat Publik Kedua Cabup Banjar
“Karena kita belum tahu hasil Pemilu legislatif bulan Februari 2024 yang lalu,†kata Rizana.
“Itu berdasarkan jumlah suara yang mereka peroleh, per satu suara itu adalah Rp14.000. Saat Pileg kemarin tentunya ada penambahan kursi ada pengurangan kursi dari parpol, jadi besarannya berdasarkan suara yang mereka peroleh pada Pileg Februari lalu,” ungkapnya.

Pjs Wali Kota Banjarbaru, Dra Hj Nurliani MAP. Foto: wanda
Sementara itu, Pjs Wali Kota Banjarbaru, Dra Hj Nurliani MAP yang ikut menyerahkan secara simbolis dana bantuan tersebut memberikan pesan khusus kepada masing-masing partai politik.
“Khususnya agar bantuan dana parpol ini digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandas Nurliani. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter :Â wanda
Editor : bie
